• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
SHARE

lenterakalimantran.com, BANJARMASIN – Seorang pengusaha berinisial KS tersangka tindak pidana perpajakan akhirnya mau membayar pajak setelah sempat beberapa hari mendekam di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasus tunggakan pajak yang menjerat tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Jendral Pajak (DJP) wilayah Kalselteng.

Karena berkasnya sudah lengkap, awal bulan Pebruari 2023, tersangka dan berkas diserahkan ke Kejari Banjarmasin untuk disidangkan perkaranya.

Oleh pihak Kejari Banjarmasin yang menerima pelimpahan berkas perkara kemudian menahan tersangka KS.

Namun belum lagi berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, tersangka KS menyatakan akan membayar tunggakan pajak bersama dendanya.

Adapun rincian tunggakan pokok pajak tersangka KS sebesar Rp 372.802.255,- dan Denda maksimal sebesar Rp 1.015.678.635,- sehingga total sebesar Rp 1.388.480.890,-

“Setelah kita menerima tahap dua pada 1 Pebruari 2023 lalu, dan dilakukan penananganan, akhirnya Senin (6/2) tersangka menyatakan bersedia membayar tunggakan pajaknya,”kata Indah Laila Kajari Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).

Tindak lanjut, penyerahan uang tunggakan tersebut berlangsung di kantor Kejari Banjarmasin, melalui seksi tindak pidana khusus.

“Uang yang diterima ini akan langsung kita setorkan ke kas negara,”kata orang nomor satu dilingkungan Kejari Banjarmasin tersebut.

Lanjut Indah Laila, dengan telah dibayar tunggakan pajak tersebut, pihaknya akan mengusulkan ke Kejaksan Agung untuk menghentikan perkaranya dan membebaskan tersangka.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila, mengatakan tersangka KS diduga telah dengan sengaja menyampaikan Surat
Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Selain itu tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

“Tersangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d dan huruf l UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan,” katanya.

Terpopuler

korban
Dua Hari Menunggu, Keluarga Harap Korban KMP Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

SMAN 1 Rantau Rayakan HUT ke-59, Pj Bupati Tapin: “Sekolah Ini Adalah Inspirasi Generasi Muda”

Seminar Kepemudaan Kalsel 2025 Angkat Isu Kesehatan Mental dan Growth Mindset Gen Z

Kapolres Tanah Bumbu Berganti Menjelang Pemilu 2024, AKBP Tri Hambodo Dimutasi, Ini Penggantinya

Anggota DPRD Kotabaru Dukung Program Pemerintah Tata Kelola Kota

Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat

Paman Birin dan Acil Gelorakan Budaya Hidup Sehat pada Germas Cinta Banua di SMAN 1 Gambut

HM Zazuli Bacakan Sambutan Menkop saat Apel Hari Koperasi ke-78 di Tanah Laut

Golkar Hadir Membangun Kecamatan Kuripan, Kader Diminta Mempersiapkan Diri Jelang Pemilu 2024

35 Utusan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang, Bawa Aspirasi Nahdliyin ke Muktamar ke-35 NU

Jelang Idulfitri, Bupati Tabalong Tinjau Kestabilan Harga Bapok di Pasar Tanjung

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinLP Teluk Dalam BanjarmasinNunggak Bayar Pajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Hj Sri Hadi saat menyerahkan bantuan. Hj Sri Hadi Serahkan Bantuan
Next Article Bupati Asahan, Surya melihat ruang Laboratorium IGD (Instalasi Gawat Darurat), Radiologi IGD dan Farmasi IGD di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, Foto: Raja/LK. Maksimalkan Pelayanan Pasien, Bupati Surya Resmikan Ruang Fasilitas Pendukung IGD RSU HAMS

Latest News

MoU
BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin Teken MoU Penanganan Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
kemenag
Kantor Kemenag Balangan Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspada Kabut Asap
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
pokja
TP-PKK Balangan Perkuat Edukasi HIV/AIDS Lewat Sosialisasi di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
TK
BPBD Tabalong Edukasi Kebencanaan untuk Siswa TK, Tanamkan Budaya Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?