lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta bersama-sama pihak PT. Arutmin Indonesia dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemkab setempat meninjau lahan eks tambang, Sabtu (18/3/2023).
Lahan bekas tambang milik PT Arutmin Indonesia Site Satui terletak di Desa Salaman, Kecamatan Kintap, memiliki banyak potensi yang harus segera dikelola.
“Lahan dengan luas 700 hektare ini sudah selesai proses reklamasi dalam artian dikembalikan kepada negara, Pemkab Tala akan meminta lahan ini untuk diserahkan agar bisa dikelola potensi peternakan dan kepariwisataan,” kata Bupatu Sukanta.
Bupati Sukamta berharap, pelaksanaan pengembangan peternakan dan pariwisata bisa segera dilakukan agar membawa dampak ekonomi bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kintap.
“Hari ini pimpinan SKPD terkait bisa melihat langsung, perencanaan kedepannya bisa segera dilakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kalau nantinya dikelola di bidang peternakan bisa melibatkan masyarakat Tala, khususnya masyarakat Kintap. Secara ekonomi masyarakat masih bisa menikmati dengan berpartisipasi dalam pengembangan peternakan ini.
Sementara itu, Mine Manager PT. Arutmin Indonesia Site Satui yakni Cipto Prayitno menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Tala di lahan bekas tambang tersebut.
Ia juga, akan terus melakukan komunikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terkait status lahan tersebut.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkab Tala terkait rencana pengembangan lahan bekas tambang,” katanya.
Cipto jelaskan, selanjutnya nanti dari pihaknya, akan komunikasi dengan Ditjen Minerba sebagai pihak yang mengeluarkan izin dari lahan tersebut. (Adv)


