lenterakalimantan.com, PARINGIN – Untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Balangan, Bupati H Abdul Hadi melaunching program Sanggam Bakabun, untuk UMKM di daerah setempat, bertempat di ruang rapat Bupati Balangan, Selasa (21/3/2023).
Dalam sambutannya Bupati Abdul Hadi mengatakan, program pinjaman tanpa bunga untuk UMKM ini menggandeng perbankan.
Inovasi ini, menurut Bupati Abdul Hadi, di daerah lain tidak ada walaupun ada pinjaman tanpa bunga itu pemdanya bekerja sama dengan lembaga pembiayaan bukan dengan bank umum seperti di sini.
“Di Balangan kita melakukan inovasi ini dengan menggandeng dua bank sekaligus yaitu Bank Kalsel dan Bank BPR Sanggam Cipta Sejahtera,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Bupati Abdul Hadi mengatakan ini salah satu wujud komitmen pihaknya terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan serta mendorong wiraswasta masyarakat.
Diketahui bersama, menurut Bupati Abdul Hadi, selama ini para perintis usaha perorangan, usaha mikro dan usaha kecil, selalu terkendala dalam urusan permodalan dan akses terhadap perbankan.
Selama ini, Bupati Abdul Hadi bilang yang selalu membukakan pintu permodalan usaha mikro dan usaha kecil adalah lembaga-lembaga keuangan non bank yang sejujurnya cukup berat bagi masyarakat untuk membayar kompensasinya baik itu koperasi simpan pinjam atau bahkan rentenir.
“Masyarakat menggunakan jasa mereka bukan karena merasa mudah dan ringan melainkan lebih karena tidak ada pilihan lain. Melalui program sanggem bakabun ini kita coba tidak sekedar memberi bantuan permodalan dan akses perbankan, tetapi juga memudahkannya, membentuk tanpa memperhati, menyediakan dana yang bisa dipinjam tanpa beban bunga,” ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Bupati Abdul Hadi hal-hal terkait pelaksanaan program Sanggam Bakabun, sudah pihaknya bahas bersama antara Pemkab Balangan dengan BPR Sanggam Cipta Sejahtera.
Payung hukumnya juga sudah untuk program ini juga sudah ada, yaitu berupa perbup Nomor 10 Tahun 2023 tentang penugasan kepada perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera sebagai bank pelaksana program Sanggam Bakabun.
“Selanjutnya silahkan BPR Sanggam Cipta Sejahtera, segera menyusun prosedur atau mekanisme teknisnya tentang Bagaimana masyarakat atau para pelaku usaha perorangan maupun usaha mikro kecil dapat mengakses program Sanggam Bakabun ini,” kata Bupati Balangan.
Ia mengarahkan, setelah mekanismenya ditetapkan segera sosialisasikan sumber luaskan informasi ke masyarakat.
Menurutnya Ini sangat penting dan tepat momennya karena sudah banyak masyarakat Balangan yang mengetahui akan adanya program ini tetapi belum banyak yang tahu bagaimana cara mengaksesnya.
“Momennya tepat karena saat ini melihat ekonomi kita mulai aktif kembali dan menuju normal setelah sempat dipaksa tiarap oleh pandemik Covid-19 beberapa waktu lalu. Dan kepada SKPD yang terkait, baik dari segi perizinan usaha pembinaan maupun pendampingan saya minta semua proaktif melaksanakan fungsi pembinaan dan pendampingan, para nasabah pengguna program Sanggam Bakabun ini, Ini bukan saja untuk menjaga agar dana yang dipinjamkan tidak hilang, tetapi untuk memastikan atau tidaknya mendukung perkembangan usaha mereka sekaligus perekonomian kerakyatan di banua kita,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Pihaknya berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan dengan program ini, membohong manfaat yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelaku usaha perorangan usaha mikro dan usaha kecil di Kabupaten Balangan.


