lenterakalimantan.com, PARINGIN – Siswa SMKN 1 Paringin antusias mengikuti penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2023 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” bertempat di Aula SMKN 1 Paringin, Selasa (14/3/2023).
Kasi Intel Kejari Balangan Raj Boby CF menyampaikan dalam kegiatan ini menyampaikan beberapa materi kepada siswa, di antaranya undang-undang narkotika, lalu lintas, perlindungan anak, bahayanya narkotika dan minuman keras, judi online, restorasi justice dan beberapa materi lainnya.
“Dengan adanya kegiatan tersebut agar siswa–siswa SMKN 1 Paringin, dapat memahami dan mengerti tentang beberapa undang-undang yang ada di Indonesia, antara lain bahayanya narkotika dan minuman keras sehingga terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan menambah kesadaran bagi siswa-siswi pentingnya mengenali hukum sehingga terhindar dari hukuman sesuai dengan tema Jaksa Masuk Sekolah “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” ungkap Boby.
Melalui program jaksa masuk sekolah yang dilakukan, Boby berharap, siswa sekolah mampu mengenali hukum dan peraturan perundangan negara yg merupakan ada upaya pencegahan (preventif) sehingga dapat menciptakan generasi yang taat hukum.
Pada kegiatan ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Balangan itu didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Frederikis Edwin Lawanto dan jaksa fungsional Yemi Nurohmah,.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Ribowo menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk pengenalan sejak dini terhadap hukum serta mengenal tugas-tugas kejaksaan.
“Kegiatan ini mampu diikuti dengan baik, supaya bisa memberikan pengarahan lebih jauh tentang hukum,” ungkapnya.
Kepala Disdik Balangan ini, mengharapkan nantinya bisa muncul bibit jaksa putra daerah untuk bertugas di Kabupaten Balangan.


