• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tanah Laut Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Bupati Tala HM Sukamta saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang dipimpin Teguh Imanto Kajari setempat. Foto: Asep Lenterakalimantan
Bupati Tala HM Sukamta saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang dipimpin Teguh Imanto Kajari setempat. Foto: Asep Lenterakalimantan
SHARE

lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis (9/3).

Pemusnahan yang dihalaman kantor kejari Tala dipimpin langsung Kajari Tanah Laut Teguh Imanullah SH yang dihadiri orang nomor satu di Tanah Laut HM Sukamta dan Forkopimda

Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 169 perkara tindak kejahatan yang didominasi perkara narkoba.

Pantauan media lenteraKalimantan.com,
proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dimusnahkan kedalam bak yang berisi air

Perkara penganiyaan berupa senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi. Untuk obat-obatan terlarang dengan cara dibakar didalam drum termasuk perkara dokumen palsu.

Dari data pihak kejaksaan adapun jumlah perkara yang dimusnahkan, narkotika 139 perkara, senjata tajam dan penganiayaan 20 perkara, tindak pidana ringan 2 perkara, lingkungan hidup 2 perkara, judi 4 perkara, uang palsu 1 perkara, dan dokumen palsu 1 perkara.

Teguh Ismanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki hukum tetap, merupakan tugas pokok jaksa dalam rangka putusan.

“Sebanyak 169 perkara yang barang buktinya dimusnahkan,”ucapnya.

Ia menjelaskan, khusus barang bukti berupa uang palsu, akan dimusnahkan tersendiri melibatkan pihak Bank.

Pihaknya menyadari bahwa dari 169 perkara yang ditanganinya, di antaranya merupakan perkara penyalahgunaan narkotika paling tinggi.

“Penanganan perkara narkoba hampir tiap minggu menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ),”katanya.

Kajari Tala mengajak masyarakat untuk menggerakkan bebas narkoba. Karena dengan cara penjarakan orang bukan suatu kebanggaan.
Hampir tiap hari pihaknya penjarakan perkara narkoba.

“Perkara narkoba putusannya hampir 4 tahun keatas,”ujarnya.

Sementara itu Bupati Tala HM Sukamta apresiasi penegak hukum dalam menekan kejahatan di Tanah Laut. Kinerja aparat penegak hukum yang luar biasa itu semakin menekan kejahatan di Tala.

Sukamta jelaskan, tindakan penekan narkoba perlu kolaborasi semua pihak dengan baik, karena tidak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja. Para pengguna narkoba kebanyakan kalangan anak-anak muda.

Maka dari itu kata Sukamta, penekanan narkoba perlu membangun sebuah komunitas yang melahirkan sebuah kegiatan bersifat positif membuahkan penghasilan.

” Membuat suatu usaha yang menghasilkan, seperti kelompok pertanian, perikanan dan peternakan atau bisa saja usaha perdagangan,”pungkasnya.

Terpopuler

hibah
Dukung Keagamaan dan Pendidikan, Pemkab Tabalong Salurkan Dana Hibah dan Beasiswa Luar Negeri
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Luncurkan Gebyar Panutan Pajak, Bupati Tala: Komitmen Bersama Tingkatkan PAD

Dandim 1001/HSU-Balangan Pimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila

40 Titik Warung Gratis Tersebar di Haul Datu Kalampayan

Dikaitkan dengan Pilkada di Kalsel, Ini Kata Haji Isam

Polresta Banjarmasin Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Bertahap, Disbunnak Tabalong Bakal Buat Pelayanan Puskeswan Tiap Kecamatan

Diskominfo Kalsel Gelar Rakerda Kominfo di Banjarbaru

Bupati Tala Akan Tingkatkan Fasilitas dan Maksimalkan Tenaga Nakes RSUD Hadji Boejasin

Kuasa Hukum AnandaMu Legowo Atas Putusan MK, Memenangkan Ibnu Ariffin

Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi

TAGGED:Kejari Tanah LautMusnahkan barang bukti hasil kejahatanPelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Staf Korem (Kasrem) 101 Antasari, Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto melakukan koordinasi dengan Bupati Tabalong Dr H Anang Syakhfiani. Foto: Hmsekda-Tabalong Koordinasi Kedatangan Presiden Jokowi di Tabalong, Kasrem 101 Antasari Temui Bupati Anang
Next Article Pelantikan Kepala sekolah dan pengawas oleh Bupati Tabalong di Gedung serabakawa. Foto: Hmskmf-Tabalong Presiden Jokowi Bakal Ke Kabupaten Tabalong Kalsel, Hadiri Muktamar Rabithah Melayu Banjar

Latest News

purna tugas
Ratusan ASN Tabalong Masuki Purna Tugas, BKPSDM Serahkan Penghargaan dan Dokumen Kependudukan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
Kotawaringin Barat
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Kotawaringin Barat
KALIMANTAN TENGAH Oktober 7, 2026
Permainan
Festival Olahraga Tradisional Tanah Laut 2026 Resmi Dibuka, Puluhan Tim Adu Ketangkasan
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
Infak Digital
Infak Digital Dibidik Jadi Solusi Bantuan Mahasiswa di UIN Antasari
KALIMANTAN SELATAN Oktober 7, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?