lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS –
Selesai melakukan pemeriksaan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda Kapuas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dan membawa dua koper besar diduga dokumen penting.
Tim KPK sendiri menggeledah Kantor Bupati Kapuas dari pukul 10.30 sampai 15.30 WIB, Selasa (28/3).
Saat ditanya awak media, diantara salah satu tim penyidik KPK hanya merespons singkat, “Maaf ya,” ucapnya sambil berlalu dan masuk ke dalam mobil.
Selain menggeledah Kantor Bupati Kapuas, tim lembaga anti rasuah juga menggeledah rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Jalan Kenanga Kuala Kapuas.
Penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang lengkap.
Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat, bersama sang istri Ary Egahni saat ini tengah berada di gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3) siang.
Sesuai dengan rencana, KPK bakal merilis kasus tersebut sekitar pukul 16.30 Wita.
Sebelumnya bukan hanya suap, keduanya juga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran ke pegawai.
KPK menerangkan keduanya berdalih uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan ke mereka.
“Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukan utang,” papar Fikri.
Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, mereka juga diduga menerima suap. “Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara,” jelas Fikri.


