lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (28/3) siang.
Sejumlah yang diduga tim menyidik menggunakan rompi bertuliskan KPK, tim lembaga antirasuah tersebut tampak ‘mengobok-obok’ sejumlah ruangan Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Kilometer 5,5 Kuala Kapuas.
Tim KPK sendiri naik ke lantai dua langsung masuk ke ruangan kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kemudian meluas ke ruangan Sekda Kapuas di lantai satu.
Penggeledahan kantor bupati Kapuas itu berlangsung dari jam 10.30 WIB. Hingga pukul 13.34 WIB, tim KPK masih berada di Kantor Bupati Kapuas.
KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3).
Newswear
Can


