lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Tak lama setelah bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ditahan sebagai tersangka KPK, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran langsung tunjuk Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kapuas.
Usai menerima surat tersebut, Nafiah Ibnor berharap dapat bekerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.
“Harapannya tentu saya dapat bekerjasama dengan seluruh SOPD, sekda dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” kata HM Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Kamis (13/4/2023).
Ia bilang dengan demikian akan tetap berjalan pemerintahan ini dengan baik dan pembangunan terlaksana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dia juga berharap menciptakan keamanan, kestabilan dan masyarakat juga dapat menikmati daripada hasil pembangunan yang dilaksanakan secara bersama-sama.
Penunjukkan Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati Kapuas berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor :
100.2.1.3/1880/0TDA perihal penugasan Wakil Bupati Kapuas selaku pelaksana tugas Bupati Kapuas klan surat perintah Gubernur Kalteng Nomor : 094/83/II.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diserahkan pada tanggal 13 April 2023.
Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy melalui surat edaran Nomor : 100.3.4.4/544/PEM.2023 menyebutkan, Gubernur Kalteng telah menunjuk Wakil Bupati Kapuas sebagai pelaksana tugas Bupati Kapuas
“Penunjukan sejak tanggal 5 April 2023, Wakil Bupati Kapuas melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas. ‘Pelaksana Bupati Kapuas dan dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”kata Septedy


