• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPU Tuntut Salih Lebih Berat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPU Tuntut Salih Lebih Berat
BeritaKALIMANTAN SELATAN

JPU Tuntut Salih Lebih Berat

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Suasana sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Lidianoor. Foto Fra-LK
Suasana sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Lidianoor. Foto Fra-LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – M Salih dan Lidianoor dua terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Kodja Bahari Banjarmasin nampak lesuh usai mendengarkan pembacaan tuntutan JPU Andri SH, Selasa (11/4).

Bagaimana tidak, soalnya kedua terdakwa masing-masing dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 Juta atau Subsidair 6 bulan kurungan.

Kedua terdakwa seakan tak percaya dengan barusan yang mereka dengarkan dipersidangan, karena tuntutan jaksa sangatlah tinggi

Terlebih terhadap terdakwa M Salih, yang oleh JPU juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp5 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka gantinya kurungan penjara 4 tahun dan 6 bulan.

Menurut JPU bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah bersalah sebagaimana pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UURI no 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU no 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Untuk kasus dugaan korupsi PT Kodja Bahari ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan hingga menetapkan empat tersangka.

Dari empat tersangka itu dua orang dari pelaksana dan dua lagi pemilik perusahaan

Dua tersangka dari pelaksana berinisial MS dan L, sedangkan dua lagi dari pemilik pekerjaan AP dan S

Kasus ini ada dugaan penyimpangan pekerjaan dengan nilai pagu Rp18 Miliar tahun anggaran 2018.

Sekedar diketahui PT Kodja Bahari Banjarmasin, merupakan perusahaan milik daerah yang bergerak dibidang dug-dugkan (kapal).

Terpopuler

Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Peringatan HAN ke-41 Digelar di Loksado, Gubernur Kalsel Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Anak

Musda I JMSI Jabar, Sony Fitriah Perizal Terpilih sebagai Ketua

Pemko Banjarmasin Raih Best Halal Program Support di IHYA 2024

Safari Ramadan, Bupati Sayed Jafar serahkan Bantuan di Pulau Laut Sigam

Tukang Ojek Ditemukan Tak Bernyawa Diterminal Mabuun

Berikan Jaminan Kesehatan Warga Balangan, Bupati Abdul Hadi Terima Penghargaan UHC Awards 2024

Bupati Balangan Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Eksepsi Terdakwa Mantan Dirut PD Baramarta Ditolak

Bupati H Nadalsyah : Ekonomi Barito Utara Pulih Lebih Cepat Pasca Covid-19

Pj Bupati Tabalong Resmikan Ruang Kelas Baru MIS Plus Ash Shiratal Mustaqim Tanjung

TAGGED:BanjarmasinJPU BanjarmasinKorupsi PT Kodja Bahari Banajrmasib
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Barito Utara H.Nadalsyah saat memberikan sambutan. Foto: Diskominfo for lentera Haul Ke- 217 Datu Kelampayan, Bupati Resmikan Majelis Raudhatul Muhibbin
Next Article Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, saat membagikan paket sembako kepada para lansia sebagai wujud kepeduliannya. Foto: MC for LK Lansia, Terima Sembako Dari GOW Balangan

Latest News

Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita Maret 29, 2026
Sinyal Positif Iran Buka Jalan Pasokan BBM RI, Dua Kapal Pertamina Siap Melintas Hormuz
Berita Maret 28, 2026
Air Melimpah, Pajak Minim: Potensi PAP Kaltim Belum Tergarap Maksimal
Berita Maret 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?