lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kecelakaan di jalan nasional, Kabupaten Tanah Laut. Kembali terjadi, kali ini dua pengendara motor meninggal dalam insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, membenarkan kejadian tersebut. “Kejadiannya sore menjelang petang kemarin sekitar pukul 17.52 Wita,” ucap, Kasat saat dihubungi, Kamis (20/4/2023)
TKP berada di ruas jalan raya A Yani di lingkungan RT 02 Desa Sungai Cuka. Kedua korban yang merupakan kakak beradik meninggal di lokasi.
Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor Vixion warna hitam DA 3974 PM yaitu Faris Raditiya Eka Prayuga (17) dan sang adik yang diboncengnya yakni Arman Maulana Firmansyah (13). Keduanya warga Jalan Melati RT 02 RW 02 Desa Bukitmulia, Kecamatan Kintap.
Kronologis pra kejadian sebut Kasat kemarin itu Faris yang membonceng adik (Arman) datang dari Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menuju Kintap.
Setiba di TKP, sebut Supriyatno, Faris mendahului mobil yang berada di depannya yang tidak diketahui jenisnya dan akhirnya melambung ke jalur kanan.
Tiba tiba dari arah berlawanan meluncur mobil XPander warna hitam DA 1920 ZD yang dikemudikan Nuar (47). Warga Jalan Raya Serongga Kabupaten Tanah Bumbu ini membawa dua orang penumpang anak istri dan keluarga.
Lantaran jarak telah dekat sehingga kemudian terjadilah tabrakan. Pengendara roda dua itu terpental, begitu pula kendaraannya. Sedangkan mobil XPander tersebut terpental dan tergeletak posisi miring (rebah) ke luar bahu jalan.
‘Akibatnya, pengendara vixion (Faris) mengalami luka di kepala. Begitu juga sang adik yang dibonceng (Arman) juga mengalami luka di kepala,”katanya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit KH Mansyur Kintap untuk mendapatkan perawatan medis dan akhirnya meninggal dalam perawatan.
Ia mengimbau para pengendara selalu berhati-hati karena saat ini arus lalu lintas sedang meningkat.
“Bila hujan jalan licin, jangan ngebut. Ketika hendak menapaki tikungan, tanjakan, dan jembatan jangan menyalip,” cetusnya.
Pengemudi mobil bak terbuka (pikap), lanjutnya, dilarang membawa penumpang di bak belakang.
Pengendara sepeda motor harus mengenakan helm secara baik, baik yang di depan maupun yang dibonceng. Pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman,” ucap Supriyatno.


