lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjaring sebanyak 1525 botol minuman keras dari 19 Jenis berbagai merek untuk dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, jumat (14/4/2023)
Adapun minuman keras tersebut merupakan hasil temuan Satpol PP yang terus dilakukan dalam beberapa bulan terakhir hingga ramadan1444H. ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat yang dianggab meresahkan.
Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu, Anwar Salujang menyampaikan dalam laporan nya bahwa kegiatan ini merupakan dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol
dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Selain itu dirinya mengungkapkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan sebanyak 1525 botol minuman beralkohol yang ada di wilayah Tanah Bumbu
Tujuan pemusnahan miras ini yang pertama demi melindungi masyarakat dari prodak yang tidak memiliki izin resmi
dan yang kedua mencegah dan mengurangi peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu yang berdampak negatif bagi norma kehidupan masyarakat, dimana dapat menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu yang agamis serta mendukung vjsi misi kepala daerah dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu bersujud menuju Serambi Madinah.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan ditemukan minuman beralkohol tanpa izin yang akan sangat punya dampak tidak baik dalam kehidupan masyarakat lebih lebih terhadap generasi muda.
Kegiatan ini salah satu prioritas sehingga kegiatan ini adalah yang memang menjadi target dan misi kita semua apalagi dibulan ramadan ini tentu saja kita berharap pelaksanaan bulan suci ramadhan ini sungguh-sungguh bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua masyarakat dan siapapun,”katanya.
Ia berharap kegiatan pemusnahan barang bukti serta menindak tegas peredaran miras didukung oleh semua pihak masyarakat utamanya para ulama dan para tokoh
“Karena sekali lagi ini memang berkaitan untuk kepentingan masa depan anak-anak muda kita, generasi kita maupun masyarakat .
Insya Allah dengan demikian ini bisa menjadi bukan hanya sekedar tindakan tapi sekaligus pembelajaran,edukasi yang harapannya bisa membangunkan kesadaran mereka-mereka yang selama ini masih terus melakukan hal seperti itu,”katanya lagi
Selain dilarang oleh pemerintah juga bertentangan dengan norma agama, dan kami mengapresiasi langkah Tim Terpadu yang dilakukan oleh Satpol PP bersama unsur terkait yang telah melakukan atau berhasil menyita miras.
“Kita juga berharap banyak pekerjaan lain yang bisa memberikan hasil yang baik,sekali lagi, ini adalah misi yang luar biasa kita lakukan bersama-sama dibulan yang penuh berkah bulan suci ramadhan sukses kita semua berkah untuk Tanah Bumbu “ucap Abah Zairullah.


