lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ di gedung dewan setempat, Rabu (17/5/2023) siang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil Ketua I H Atmari dan Wakil Ketua II H Rahimullah, dihadiri jajaran anggota dewan Tala, selain itu hadir juga Bupati HM Sukamta.
Ketua DPRD Tala Muslimin dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna kali ini Penyampaian Rekomendasi DPRD Tala, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Tanah Laut Tahun 2022.
Ia menambahkan, dalam menjalankan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, DPRD mempunyai fungsi dan peran menjalankan tugas pengawasan kepada kepala daerah.
Menurutnya, salah satu bentuk fungsi pengawasan tersebut, yaitu berkaitan dengan anggaran yang merupakan hubungan pengawasan dan perimbangan.
“Setelah melaksanakan proses pembahasan yang panjang bersama
pemerintah daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa DPRD wajib membahasnya dan menuangkannya menjadi sebuah keputusan DPRD,” ungkapnya.
Ketua DPRD melanjutkan, yang berisikan catatan, dan rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan jajarannya melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini.
Muslimin meminta kepada juru bicara yang ada di DPRD Tala, untuk membacakan rekomendasi dewan setempat terhadap LKPJ Bupati Tanah Laut Tahun 2022.
Sementara itu Bupati Sukamta mengatakan dalam Rapat Paripurna DPRD, bahwa evaluasi dan analisis penilaian atas pencapaian kinerja Pemkab Tala berdasarkan LKPJ Bupati tahun 2022 oleh DPRD Tala menunjukkan, mayoritas telah mencapai kategori memuaskan.
“Indikator penilaian telah menunjukkan sebagian besar (22 indikator) kinerja pemerintah daerah mencapai rentang angka 80 persen sampai 90 persen. Artinya kinerja pemda selama 2022 sangat baik,” ucap Bupati Sukamta.
Kendati demikian, Bupati Sukamta menekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tala agar terus meningkatkan kinerja jalannya pemerintahan.
“Memang masih ada indikator penilaian yang tergolong kategori cukup atau di bawahnya. Saya tekankan agar SKPD-SKPD ini dapat memperbaiki pada 2023 ini, sehingga penilaian LKPJ tahun depan dapat meningkat,” tegasnya.
Pada kesempatan rapat, Bupati Sukamta turut menyaksikan dan menerima dokumen rekomendasi yang telah sah ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPRD Tala.


