lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berakhir pukul 23.59 Wita, Minggu malam tadi.
Dari data KPU Tala, tercatat satu partai politik (parpol) yang tidak mengajukan berkas bacaleg. Yakni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Tala Arif Mukhyar, Senin (15/5/2023), mengatakan hingga detik terakhir malam tadi, tak ada kabar dari pengurus PKN.
Kami tidak mengetahui dari pihak PKN Tala. Sebab sejak awal tidak ada konfirmasi mau mendaftarkam hingga hari terakhir.
“Jadi, di Tala hanya 19 parpol yang mengajukan berkas pendaftaran bacaleg,” sebut Arif.
Arif bilang selanjutnya mulai hari ini masuk tahapan verifikasi administrasi bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol di Tala.
Tahapan berlangsung hingga 23 Juni 2023 mendatang. verifikasi berkas nanti diunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan.
Diketahui hingga tadi malam, Partai Buruh menjadi parpol paling akhir yang datang dan menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya.
Sampai di kantor KPU Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, sekitar pukul 23.30 Wita. Berlanjut proses pemeriksaan kelengkapan berkas dan mereka balik kanan hampir pukul 02.00 Wita.
Menyerahkan Berkas Bacaleg
Sumber KPU Tala
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrat
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati NUrani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Golkar
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Ummat
Tidak Ada Kabar
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)


