lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi mengatakan, penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah setempat dari APBD 2022 menyisakan empat kecamatan lagi.
“Seluruh proses pembuatan sertifikat memang sudah tuntas, tinggal menyesuaikan jadwal bupati saja lagi untuk acara penyerahan,” ujar Syakhril Hadrianadi.
Hal itu dikatakan Syakhril usai penyerahan sebanyak 942 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Pelaihari di Halaman Pertasi Kencana pada Selasa (9/5/2023).
Ia menambahkan, keempat kecamatan tersebut, di antaranya Kecamatan Bajuin sebanyak 243 sertifikat, Jorong sebanyak 503 sertifikat, Panyipatan sebanyak 570 sertifikat, dan Takisung sebanyak 1.356 sertifikat.
Menurutnya, pada Mei 2023 ini nanti jika tidak ada halangan akan dilakukan penyerahan di dua kecamatan, 16 Mei di Panyipatan dan 31 Mei di Takisung.
Ia tegaskan, jika penyerahan sertifikat di empat kecamatan tersebut telah selesai, maka tuntas pula target penyelesaian sebanyak 10 ribu sertifikat hak atas tanah menggunakan APBD 2022 melalui program PTSL ini.
Ia mengajak, kepada warga Tala yang belum sempat mengikuti program ini, bisa segera melakukan koordinasi ke pemerintah desa atau kelurahan di mana lokasi tanah berada guna menanyakan kuota yang ada.
Sebab pada APBD 2023, Pemkab Tala juga telah menganggarkan sebanyak 10 ribu sertifikat lagi.


