• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
SHARE

lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut melalui Kepala seksi tindak pidana khusus ( kasi pidsus) pada 24 Mei 2023 telah menetapkan satu orang tersangka atas nama YM.

YM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dari pengembangan perkara Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) terhadap Kepala SMAN 1 jorong, yang lebih dulu mendapatkan hukuman vonis 1 tahun 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, SH. M.Hum, melalui Kepala seksi tindak pidana khusus Akhmad Rifani, SH.MH, mengatakan, tersangka YM ini merupakan pihak rekanan dalam belanja modal yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Jorong dalam perkara penyalahgunaan belanja barang modal pada SMA Negeri 1 Jorong.

“Belanja barang dan modal SMAN 1 Jorong dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021,” kata Kasi Pidsus.

Rifani menjelaskan, bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang ditangani Kejari Tanah Laut, sampai saat ini perkara tersebut sudah inkrah dan mempunyai kekuataan hukum tetap.

Ia menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta di persidangan kemudian setelah mempelajari putusan pengadilan Tipikor di Banjarmasin ditemukan adanya perbuatan terpidana H bersama tersangka YM.

“Tersangka ini, dalam melakukan pembelanjaan modal tidak melalui juknis yang dibenarkan sehingga langsung melakukan penunjukan langsung kepada tersangka YM untuk melaksanakan belanja modal yang ada di SMAN 1 Jorong pada tahun 2021,” ujarnya.

Menurutnya, adapun total kerugian negara dan telah dilakukan penghitungan oleh inspektorat Provinsi Kalsel, yaitu sebesar Rp 265.158.192,-

Kemudian kata Rifani, berdasarkan persidangan dalam perkara terpidana H, yang perkaranya sudah inkrah diperoleh fakta adanya tambahan kerugian keuangan negara yang diperoleh dari adanya fee sebesar RP 26 juta.

“Sehingga total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar kurang lebih Rp 291 juta ,”katanya.

Rifani tegaskan, sebelum dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIb Pelaihari terhadap tersangka YM, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

“Syarat penahanan pun baik subyektif dan obyektif telah terpenuhi dikarena ditakutkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana maupun dapat mempengaruhi saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

Tersangka YM , mendapat ancaman pidana yang disangkakan melebihi 5 tahun, yaitu pasal 2 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo.pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terpopuler

Pangdam XXII/TB
Perkuat Sinergi, Pangdam XXII/TB Bersama Gubernur Kalsel dan Kalteng Gelar Penanaman Pohon
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Mau Berqurban, Pilih Desaku Berqurban Aja!

Bang Dhin Minta Dana BOSDA untuk Madrasah dan Pesantren Terealisasi dengan Baik

Wakil Gubernur Kalsel Hadiri Safari Ramadan ke Kotabaru

Wabup Tabalong Habib Taufan Ikuti Retret Selama Dua Hari

Penurunan Prevalensi Stunting Tertinggi, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepri: Kepala Kantor Harus Jadi Duta Informasi ATR/BPN

HUT ke-130 BRI, Regional 14 Banjarmasin Perkuat Kepedulian Sosial

Dana Desa Meningkat, Bupati Tabalong Minta Kades Amanah

Sukses Berjalan, Bupati HST Tutup kegiatan Cambridge English Qualification Programs

Legislator Balangan Dukung Atlet Bumi Sanggam di POPDA Kalsel

TAGGED:Kejaksaan Negeri Tanah LautKejari TalaKepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh ImantoPelaihariSMAN 1 JorongTanah LautTersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika saat melakukan foto bersama dengan peserta Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023, Selasa (23/5/2023). Foto: diskominfotik banjarmasin Diskominfotik Kembali Gelar Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat membuka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif. Foto: Diskominfo HST Bupati HST Buka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif

Latest News

Expo dan Job Fair
Pemkot Banjarbaru Gelar Expo dan Job Fair, Sediakan 1.553 Lowongan Kerja
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Politeknik Hasnur
Politeknik Hasnur Gandeng BPSDM Komdigi, Gelar Pelatihan Video Content Creator untuk Mahasiswa
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
Kejari
Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer
Hukum & Peristiwa April 18, 2026
Perkuat Transparansi, Gubernur Kalteng Bangun Sinergi Strategis dengan Insan Pers
Berita April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?