• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kejari Tala, Tetapkan Kembali Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
Kejaksaan Negeri Tanah Laut membawa tersangka YM dilakukan pemeriksaan di RSHB Pelaihari.
SHARE

lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut melalui Kepala seksi tindak pidana khusus ( kasi pidsus) pada 24 Mei 2023 telah menetapkan satu orang tersangka atas nama YM.

YM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dari pengembangan perkara Tindak pidana korupsi ( Tipikor ) terhadap Kepala SMAN 1 jorong, yang lebih dulu mendapatkan hukuman vonis 1 tahun 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, SH. M.Hum, melalui Kepala seksi tindak pidana khusus Akhmad Rifani, SH.MH, mengatakan, tersangka YM ini merupakan pihak rekanan dalam belanja modal yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Jorong dalam perkara penyalahgunaan belanja barang modal pada SMA Negeri 1 Jorong.

“Belanja barang dan modal SMAN 1 Jorong dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021,” kata Kasi Pidsus.

Rifani menjelaskan, bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang ditangani Kejari Tanah Laut, sampai saat ini perkara tersebut sudah inkrah dan mempunyai kekuataan hukum tetap.

Ia menyebutkan, berdasarkan fakta-fakta di persidangan kemudian setelah mempelajari putusan pengadilan Tipikor di Banjarmasin ditemukan adanya perbuatan terpidana H bersama tersangka YM.

“Tersangka ini, dalam melakukan pembelanjaan modal tidak melalui juknis yang dibenarkan sehingga langsung melakukan penunjukan langsung kepada tersangka YM untuk melaksanakan belanja modal yang ada di SMAN 1 Jorong pada tahun 2021,” ujarnya.

Menurutnya, adapun total kerugian negara dan telah dilakukan penghitungan oleh inspektorat Provinsi Kalsel, yaitu sebesar Rp 265.158.192,-

Kemudian kata Rifani, berdasarkan persidangan dalam perkara terpidana H, yang perkaranya sudah inkrah diperoleh fakta adanya tambahan kerugian keuangan negara yang diperoleh dari adanya fee sebesar RP 26 juta.

“Sehingga total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar kurang lebih Rp 291 juta ,”katanya.

Rifani tegaskan, sebelum dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIb Pelaihari terhadap tersangka YM, dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

“Syarat penahanan pun baik subyektif dan obyektif telah terpenuhi dikarena ditakutkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana maupun dapat mempengaruhi saksi-saksi lainnya,” tegasnya.

Tersangka YM , mendapat ancaman pidana yang disangkakan melebihi 5 tahun, yaitu pasal 2 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana dirubah UU tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 Jo.pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terpopuler

Pemkot Banjarbaru
Pemkot Banjarbaru Perkuat Peran Bunda PAUD untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PUPRP Tala, Optimis Bangun Box Beton Sepanjang Jalan Angsau Selesai Sesuai Kontrak

Penilaian Desa Anti Korupsi di Tanah Laut, Bumi Jaya Dapat Nilai 94 Masuk Kriteria Istimewa

Ketua TP-PKK Kalteng Lantik Ketua TP-PKK Kabupaten Lamandau Masa Bakti 2025-2023

PJ Bupati Resmi Buka Turnamen Antar Pelajar Putra-Putri Cabang Bola Basket dan Bola Voli

Pemadam Dobrak Pintu Pagar Rumah Pembibitan Ikan

Pemkab Banjar Gelar Pasar Murah Ramadan

Rakoor bersama Pemkab Kotim-Seruyan, Pemprov Kalteng Mantapkan Operasional Koperasi Merah Putih

Pertamina Hari Ini Lakukan Penyesuaian Harga BBM, Segera Cek Harganya

DAMRI Jemput Bola Siap Integrasikan Dengan TBB

Pedagang Keluhkan Kondisi Pasar Pendopo, Anggota DPRD Barito Utara Minta Pemkab Segera Bertindak

TAGGED:Kejaksaan Negeri Tanah LautKejari TalaKepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh ImantoPelaihariSMAN 1 JorongTanah LautTersangka Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika saat melakukan foto bersama dengan peserta Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023, Selasa (23/5/2023). Foto: diskominfotik banjarmasin Diskominfotik Kembali Gelar Lomba Inovasi Banjarmasin Smart City Ideathon 2023
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat membuka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif. Foto: Diskominfo HST Bupati HST Buka Sosialisasi Inovasi Pendamping Asi Eksklusif

Latest News

Pemkot Banjarbaru
Tekan Inflasi, Pemkot Banjarbaru Siapkan Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
Titik Baca Digital
IAD Kejari Banjarmasin dan Dispersip Luncurkan Titik Baca Digital
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
DWP Kotabaru
Wujudkan Keluarga Sehat, DWP Kotabaru Sosialisasikan Pentingnya Rumah Layak Huni
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
raffa
Raffa dan Siti Fatimah Terpilih sebagai Putra-Putri Pariwisata Balangan 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?