lenterakalimantan.com, BARABAI – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan berbagai terobosan dalam upaya optimalisasi pemungutan ajak.
Hal itu disampaikan Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam sambutan pada Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pajak di Kabupaten HST dari tahun ke tahun selalu mengalami berbagai kendala atau hambatan. Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk membayar pajak,” kata Bupati Aulia, Kamis (15/6/2023) di Aula Kecamatan Barabai.
Menurutnya, optimalisasi adalah upaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Terlebih lagi kita sudah memiliki regulasi yang jelas yang mengatur tentang pemungutan PBB P2 yaitu Perda nomor 7 Tahun 2020 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan,” katanya.
Bupati Aulia menjelaskan, Pemkab HST melakukan berbagai terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2.
Selain melalui kolektor pajak, masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui online melalui website system informasi pembayaran PBB P2, mobile banking bank kalsel, ATM Bank Kalsel atau Gopay.
“Kami memberikan kemudahan akses dan pengaturan pembayaran yang lebih baik, agar prosesnya lebih efisien bagi kita semua. Manfaatkan kemudahan ini untuk menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara yang taat pajak,” jelasnya.
Kemudian, Bupati Aulia mengajak, semua pihak bersama-sama membangun daerah menjadi tempat yang lebih baik untuk kita semua tinggal.
“Melalui pengoptimalkan program pajak PBB-P2, kita akan menciptakan sumber daya yang berkelanjutan dan memajukan daerah kita kearah kemakmuran yang lebih besar,” kata Bupati Aulia.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membawa manfaat dan benar-benar menjadi upaya positif bagi masyarakat Kabupaten HST kearah yang lebih Makmur, Unggul dan Dinamis,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Barabai Riyadi melaporkan, Kegiatan PBB-P2 ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi realisasi pelaksanaan pemungutan PBB-P2, khususnya di wilayah Kecamatan Barabai.
“Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 60 orang yang terdiri dari Pembakal dan lurah se-Kecamatan Barabai, Sekretaris Desa/Kelurahan, Kolektor Desa/Kelurahan, dan BPD,” tambahnya.
Turut pula diserahkan piagam penghargaan kepada Kecamatan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas partisipasi dan peran aktifnya dalam pengelolaan dan pungutan PBB-P2 tahun 2022 dan juga kepada desa yang 100 persen lunas PBB-P2 pada tahun 2022 sebagai motivasi kepada masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang taat pajak.


