lenterakalimantan,com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka Sosialisasi Restorative Justice mengenai Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah kerja kecamatan Limpasu.
Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST melalui Kecamatan Limpasu. Saat itu, Bupati Aulia menyebutkan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi masalah yang sangat serius.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga mengancam kestabilan sosial dan ekonomi di wilayah kita,” kata Bupati Aulia, Rabu (27/6/2023) di Gedung Serba Guna Kecamatan Limpasu.
Untuk itu, Pemkab HST ikut berperan serta dalam upaya pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat, bekerja sama dengan sekolah, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Para peserta sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan motor penggerak yang mampu mengajak masyarakat luas untuk menjauhi narkoba, serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
Kemudian, Bupati Aulia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah agama dan organisasi masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sehingga generasi mendatang dapat hidup dengan lebih aman, sehat dan berprestasi. Jangan sekali kali mencoba narkoba, amun sudah rusak ngalih mambaikinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Camat Limpasu H Musripani selaku penyelenggara melaporkan, peserta sosialisasi sebanyak 100 orang, yang terdiri dari desa se-Kecamatan Limpasu meliputi Para Pembakal, Sekdes, seluruh ketua BPD, LPM, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tokoh pemuda.
“Narasumber yang dihadirkan dari Kejaksaan yaitu Kasi Pidana Umum (Pidum) Herlinda dan dari Polres HST,” lanjutnya.
Kemudian, maksud dan tujuan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat agar masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Untuk itu, keterlibatan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba. Diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi Bersama.


