• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Angsau, Kejari Tala Tahan Satu Tersangka

Ikhsan Makkawali
Last updated: Juli 19, 2023 6:35 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menahan AF, tersangka dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Angsau. Foto: Dok. Kejari Tala
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menahan AF, tersangka dugaan korupsi dana BOK Puskesmas Angsau. Foto: Dok. Kejari Tala
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) akhirnya menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana program bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut anggaran tahun 2019 dan 2020.

“Tersangka AF perkara penyalahgunaan anggaran BOK di Puskesmas Angsau, sejak kemarin sudah ditahan di Rutan Kelas II B Pelaihari,” kata Akhmad Rifani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tala saat dihubungi lenterakalimantan.com, Rabu (19/7/2023).

Rifani menjelaskan, alasan penuntut umum melakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Pelaihari, atas dasar surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Nomor : print-483/o.3.18/Ft.1/07/2023 tanggal 18 juli 2023.

Ia menambahkan, alasan penuntut umum melakukan penahanan terhadap tersangka AF didasarkan pada alasan subjektif dan objektif, sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 21 KUHAP.

Alasan objektif, yakni tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka AF diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Sedangkan, alasan subjektif bahwa ada kekhawatiran tersangka AF akan melakukan tindak pidana lagi dengan mempengaruhi saksi-saksi serta menghilangkan barang bukti

Rifani menambahkan, kemarin pada Rabu (18/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, pihaknya telah melaksanakan dua kegiatan, yakni penyerahan
tersangka dan berupa barang bukti dari penyidik ke penuntut umum.

Selanjutnya, Kejari Tala melanjutkan serangkaian tindakan penahanan terhadap tersangka AF.

Menurut Rifani, berdasarkan perhitungan, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp 267.056.800.

“Tersangka pada waktu itu, selaku bendahara pengeluaran melakukan pencairan anggaran keuangan negara yang tidak sesuai atau tidak didukung dengan bukti laporan pertanggung jawaban,” tutupnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemprov Kalteng Dukung Penyaluran Beras SPHP-Dorong Pemutakhiran Data Penerima Bantuan

Gubernur Kalteng Kunjungi Ketua DPRD dalam Rangka Perayaan Hari Raya Nyepi 1947 Saka

Buronan Pencuri TBS Diringkus Anggota Polsek Kelumpang Hilir

Belum Waktunya Kampanye, Parpol dan Bacaleg Wajib Bayar Pajak Reklame ke Pemkab Tabalong

Ini Tahapan dan Tempat Pilkades Serentak 2023 di Tanah Laut

Sekda Kunjungi Rangkaian Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan

Ibnu Sina: Pemko Banjarmasin Pastikan Pemilu Damai

Pohon Tumbang di Martapura Akibatkan Lalu Lintas Terhambat

Verifikasi Lapangan;  Tim Penilai  Bappenas RI Apresiasi  Inovasi Program Unggulan Paman Birin

Pemancing Yang Hilang Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

TAGGED:Beita HukumBerita TalaDana BOKKejaksaan Negeri TalaKejari Tala Tahan Satu TersangkaKorupsiPelaihariPuskesmas AngsauTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Disdik Batola, Lulut Widiyanto. Foto: Iwan/lenterakalimantan.com Disdik Batola Sikapi Isu Lahan Pendidikan TCA Bakal Diambil Sang Pemilik
Next Article H Syahruli saat membacakan sambutan Bupati HST H Aulia Oktafiandi pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Niraz Hotel Banjarmasin. Sumber : Diskominfo HST for lenterakalimantan.com 5w 1h Bimtek Pariwisata dan Ekraf, Bupati Aulia Harapkan Peserta Jadi Inovator di Bumi Murakata

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?