lenterakalimantan.com, BALANGAN – Pengelolaan sampah di tepi jalan dilakukan oleh Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Balangan. Sekaligus untuk mempersiapkan penilaian Adipura yang rencananya dilakukan bulan September 2023.
Kepala Dinas Kebersihan dan LH, Aidinor mengatakan, pihaknya akan melakukan pengelolaan tempat pembuangan sampah yang berada di jalan utama di pusat Kota Paringin.
“Keberadaan TPS di tepi jalan utama jangan sampai mengganggu pemandangan dan kebersihan kota. Kami akan mengumpulkan jajaran untuk menata kembali penempatannya,” ujarnya, Kamis (31/8/2023).
Karena di jalan utama seharusnya tidak diperbolehkan adanya TPS apalagi yang masih terlihat penuh, meski di luar jam pembuangan sampah.
Selain itu juga berupaya untuk memenuhi kriteria lain seperti pengelolaan TPS 3R yang ada di pusat kota.
Untuk pengelolaan TPS3R sebenarnya dilakukan oleh kelompok yang memang sudah memiliki kepengurusan.
Namun, Dinas Kebersihan dan LH tetap melakukan pendampingan dan pengawasan.
“Dengan adanya pemasangan portal jembatan juga membuat pengangkut sampah harus mengatur ulang rute pengambilan sampah agar tetap efektif dan efisien,” tuturnya.
Pengelolaan sampah di pemukiman, pasar dan objek fasilitas umum lainnya juga di persiapkan.
Indikator penilaian lainnya, seperti ketersediaan hutan kota, juga tengah dipersiapkan.
“Perlu bantuan dari seluruh pihak untuk menyukseskan penilaian Adipura, tidak bisa dilakukan sendiri,” jelasnya.


