lenterakalimantan.com – KOTABARU – Seorang Tahanan Rutan Polres Kotabaru bernama Dimo (kasus Pencurian Pasal 363 KHUP) yang sebelumnya beragama lain akhirnya resmi memeluk agama islam.
Bertempat di Rutan Polres Kotabaru Demo telah mengucapkan Dua Kalimat Syahadat,Senin (11/9/23), dibimbing Habib Thoha Al Habsyi dan disaksikan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto
Dalam kesempatan itu Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengucapkan Alhamdulillah
“Karena pada hari ini telah bertambah saudara muslim kita yaitu Dimo, mudah-mudahan kita yang menyaksikan mendapat ganjaran pahala dan berkah dari Allah SWT,” kata Tri
Menurutnya Dimo agar belajar tentang Islam dengan kawan di dalam sel, walaupun sedikit namun bisa belajar tentang dasar agama Islam, Setelah menjalani masa hukuman, alangkah baik nya Sdr. Dimo belajar tentang Islam dengan mendatangi Tokoh Agama dan para Habaib.
Sedangkan Penyampaian Habib Thoha Al Habsy, bahwasanya orang yang mualaf seluruh dosanya akan terhapus
“Kepada Dimo agar menjaga dan berusaha berbuat baik setelah pengucapan dua kalimat syahadat ini, dan setelah selesai menjalani hukuman agar menyelesaikan dokumen dan administrasi pindah agama di Kantor Urusan Agama Kabupaten Kotabaru,” jelas Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto.


