lenterakalimantan.com, JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung. Senin, (4/9/2023).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim akan meminta klarifikasi terhadap Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai klarifikasi. “ucap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Sebanyak 24 laporan yang diterima terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
“Telah dibuat berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli. “tambahnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2, Polda Metro Jaya 3, dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi.
Sebelumnya Djuhandhani menyebut, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diucapkan Rocky tersebut.
“Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan. “jelas Djuhandhani saat dikonfirmasi.


