• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Terkait Lahan Bendungan Tapin Meninggal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Terkait Lahan Bendungan Tapin Meninggal
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Terkait Lahan Bendungan Tapin Meninggal

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Achmad Rizaldy saat sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin beberapa waktu lalu
Achmad Rizaldy saat sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin beberapa waktu lalu
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satu dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin meninggal dunia.

Diketahui terdakwa adalah Achmad Rizaldy (45) yang dikabarkan meninggal di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kabar meninggalnya terdakwa Akhmad Rizaldy dibenarkan oleh Penasehat Hukumnya Raudah SH.

Menurut Raudah, terdakwa Akhmad Rizaldy meninggal dunia saat berada di Rumah Sakit Suaka Insan saat mendapat perawatan dari sakit TBC yang dideritanya.

Karena selama ini terdakwa memang menderita penyakit TBC akut, selain itu juga asma dan penyakit jantung.

Sekedar diketahui, tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait lahan bendungan Tapin yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dianggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti bersalah.

JPU Akhmad Rifain SH akhirnya menuntut ketiga terdakwa masing-masing 6 tahun penjara untuk terdakwa Akhmad Rizaldy, 5 tahun penjara untuk terdakwa Sugiannor mantan Kades Pepitak Jaya dan Herman warga Desa Pepitak Jaya.

JPU menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah seperti dalam dakwaan komulatif pertama dan kedua. Yakni melanggar pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHP. Dan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sehingga selain dituntut hukuman badan, ketiga terdakwa juga dituntut membayar dendamasing-masing Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Ketiga terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara dengan nominal yang berbeda-beda.

Sugianor dituntut membayar uang pengganti senilai Rp800 juta, Achamad Rizaldy Rp600 juta, sedangkan paling banyak Herman dituntut membayar uang pengganti Rp954 juta, dengan subsider uang pengganti ketiganya masing-masing selama 3 tahun kurungan.FRA

Terpopuler

DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Resmi Dilantik, Ketua TP-PKK Kecamatan di Tanjung Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Keluarga

Sumbang Rp.100 juta Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Sungai Cuka, Camat Kintap Apresiasi Arutmin

Guna Penuhi Kepastian Hukum yang Berkeadilan, Rutan Barabai Sambut Baik Usulan Sidang Offline

Terancam Putus, Jembatan Beton Jalan Poros Pantai Takisung Retak Bagian Bawah Tergerus

Honda CUV e: Hadirkan Fitur RoadSync Duo Berikan Pengalaman Berkendara yang Menyenangkan

IRT di Tabalong Jadi Korban KDRT oleh Suami

Kabur dari Lapas Palangka Raya, Narapidana Handerikus Yoseph Ditangkap di Banjarmasin

Harum Dorong Transparansi APBD, Publik Berhak Tahu Arah Uang Negara

Menteri Apresiasi PTM dan Penyaluran Bantuan di Batola

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bupati Harap Aparatur Desa Excellent Service

TAGGED:RS Suaka InsanSalah satu terdakwa kasus korupsi meninggalTBCTerdakwa Dugaan KorupsiTipikor Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tersangka SA (41) diamankan beserta barang bukti puluhan paket sabu dan ekstasi di Polres Tanah Bumbu. (Sumber foto: Humas Polres For LK) Satresnarkoba Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di Tanah Bumbu
Next Article Pelepasan delegasi tenaga kerja dan penerimaan beasiswa kaikoukai healthcare corporation ke jepang di aula kayuh baimbai, balaikota banjarmasin. Foto: Pemko Banjarmasin Belasan Nakes Asal Banjarmasin Berangkat ke Jepang

Latest News

TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
genting
Ajak Warga Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Tanah Laut Resmikan Gerakan GENTING
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
minyakita
Minyakita Langka di Pelaihari, Harga Sempat Melonjak
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
governance
Kalteng Raih Penghargaan Pendidikan Nasional di Ajang National Governance Awards 2026
KALIMANTAN TENGAH April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?