lenterakalimantan.com, BARABAI – DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) diduga tidak peduli dengan kepentingan masyarakat setempat.
Hal ini diketahui dari DPRD HST tidak melakukan proses tahapan Perubahan Perda APBD 2023. Padahal Perubahan Perda 2023 diperlukan untuk menyempurnakan kekurangan yang terjadi dalam penganggaran sebelumnya.
Di samping Itu Perubahan Perda APBD 2023 juga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab HST pada Perubahan APBD 2023 telah merencanakan untuk menambah anggaran dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti untuk pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
Sekda HM Yani menuturkan Pemkab HST sudah menyampaikan ke DPRD pada Juli 2023 lalu. “Tinggal pembahasan yang dilakukan DPRD HST.
Namun sampai akhir September 2023 tidak dibahas. Ya mungkin agenda mereka padat ditambah saat ini (kesibukan) tahun politik juga” kata Sekda Yani.
Lantaran tak dibahas-bahas, usulan itu sudah melampaui jadwal. Sehingga dipastikan pada 2023 ini tidak ada anggaran perubahan.
“Tentu hal ini berdampak tidak maksimalnya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat”
kata Yani.
Agenda lain yang terganggu akibat tak adanya perubahan itu yakni, penyaluran dana hibah ke KPU dan Bawaslu. Sesuai edaran kementerian dalam negeri, masing-masing daerah wajib menyediakan anggaran pelaksana pemilu di tahun anggaran 2023
sebesar 40 persen.
Sisanya bisa dianggarkan pada 2024. Padahal hal itu merupakan agenda prioritas nasional.
“Saat APBD murni 2023 memang tidak teranggarkan. Karena kita menunggu dana bagi hasil (DBH) dari pusat. Nilainya seratusan miliar lebih” jelas Yani.
Mengurangi risiko yang terjadi, Pemkab HST berencana melakukan pengalihan anggaran di sejumlah SKPD. Kemudian memanfaatkan dana tak terduga.
Sementara agenda pembangunan lainnya yang tidak kalah penting yakni Pada bidang pendidikan, dalam perubahan APBD direncanakan untuk menambah anggaran perbaikan sarana dan prasarana sekolah, seperti pembenahan halaman sekolah dan lainnya yang dinilai mendesak.
Pada bidang kesehatan direncanakan ada penambahan anggaran untuk peningkatan pelayanan puskesmas berupa pengadaan sarana sistem informasi pelayanan kesehatan. Melengkapi alat kesehatan dan keperluan obat di puskesmas.
Pada bidang infrastruktur, maka direncanakan akan dilakukan penambahan anggaran untuk penanganan/pengaspalan ruas-ruas jalan yang rusak di HST.
Pada bidang kependudukan direncanakan pada perubahan APBD ini adalah untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan seperti pengadaan tinta, printer KTP, peningkatan kapasitas personel di meja pelayanan (Front Office), perbaikan Wc dan lain-lain.
Untuk menjaga kinerja pemerintahan, dilakukan penambahan anggaran untuk menutupi kekurangan gaji maupun tunjangan pegawai serta jasa pelayanan petugas kesehatan.
Upaya yang sudah direncanakan Pemkab HST tersebut menjadi tidak bisa dilaksanakan dengan tidak adanya Perubahan APBD 2023.
Karena dipastikan bahwa sampai dengan 30 September 2023, DPRD tidak memproses Raperda Perubahan APBD 2023 yang disampaikan pemerintah.
Hal ini sangat disayangkan, karena pada Perubahan APBD HST tersebut banyak kepentingan masyarakat dan agenda prioritas Nasional yang akan dilaksanakan dan perlu disediakan pendanaannya.


