lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran hampir 2 kilogram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi yang digelar di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (8/6/2026) dini hari.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR, MJ, dan PL. Dari tangan para pelaku, polisi menyita total 77 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.981,24 gram atau hampir 2 kilogram, serta puluhan butir ekstasi.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Anang Setyawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka, AR dan MJ, di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau, sekitar pukul 00.05 Wita.
“Dari lokasi pertama, petugas menemukan 55 paket sabu dengan berat bersih 150,03 gram, 18,5 butir ekstasi merek Roket seberat 6,80 gram, serta dua butir ekstasi merek MIT dengan berat 0,96 gram,” ujar AKP Anang.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, di antaranya alat hisap sabu, plastik klip, timbangan digital, dan dua unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pengembangan dari kedua tersangka tersebut, petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap tersangka PL di sebuah rumah yang berada di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 22 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.831,21 gram atau sekitar 1,8 kilogram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, plastik klip, pipet kaca, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menyita 77 paket sabu dengan total berat bersih 1.981,24 gram serta 20,5 butir ekstasi dengan berat bersih 7,78 gram.
“Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Anang.
Editor : Muhammad Tamyiz


