lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) bagi para operator penghubung yang ada di Puskesmas se-Kabupaten Tabalong, Rabu (17/12/2025).
Bimtek yang bertujuan meningkatkan kemampuan para operator dalam mengelola dan mengendalikan aplikasi aduan masyarakat berbasis digital itu, diadakan di Zamrud Room Lantai 3 Hotel Aston Tanjung Tabalong, dengan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan bimtek digelar untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Tabalong Smart, khususnya Tabalong Pasti Sehat.
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan layanan kesehatan pada Puskesmas yang ada di daerah kita,” katanya.
Menurut Eddy, program Tabalong Pasti Sehat mesti didukung dengan pemberian pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Salah satunya melalui pengetahuan tentang SP4N Lapor dan pemanfaatannya oleh masyarakat di Bumi Saraba Kawa.
“Selain menjadi sarana aspirasi dan pengaduan yang cepat dan tepat oleh masyarakat. Juga dapat langsung diketahui adanya permasalahan pelayanan kesehatan untuk diperbaiki lagi nantinya,” tegas Eddy.
Bimtek SP4N Lapor dimotori oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tabalong, diikuti sebanyak 18 orang peserta yang bertugas sebagai operator penghubung di Puskesmas-nya masing-masing.
Sementara sebagai pemateri adalah Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tabalong, Rully Febriansyah.
SP4N Lapor adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui website atau aplikasi android. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan aduan atau keluhan terkait pelayanan publik kepada pemerintah.
Aduan yang masuk akan diproses oleh pemerintah dan mendapatkan tanggapan dari instansi yang bertanggung jawab.
Manfaat SP4N Lapor antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, mempermudah masyarakat dalam melaporkan aduan atau keluhan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan aduan, silakan gunakan aplikasi SP4N Lapor!,” ujar Rully.
Editor: Rizki












