lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Akuntansi dan Pelaporan, sekaligus pengentrian saldo awal Tahun Anggaran 2025 bagi seluruh SKPD se-Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 3–4 September 2025, dan bertempat di Aula Rapat Hotel Harper, Banjarmasin. Acara ini juga dirangkaikan dengan Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis) sebagai upaya digitalisasi pelaporan keuangan daerah.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, M.AP, mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. Turut hadir Sekretaris BPKAD Kotabaru, Iberahim, SE, M.IP, serta Widyaiswara Provinsi Kalsel, Giriyanti Catur Lestari. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh SKPD, dengan narasumber dari BPKAD Kota Banjarmasin, yaitu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi.
Dalam sambutannya, Eka Saprudin menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah harus mampu menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan serta transaksi pemerintah selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, efektivitas, efisiensi, dan ketaatan terhadap perundang-undangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memenuhi kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meliputi:
- Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan
- Efektivitas sistem pengendalian internal
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Kecukupan pengungkapan informasi (full disclosure)
“Mencapai opini WTP adalah tanggung jawab bersama seluruh SKPD,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Sekda berharap peserta aktif berdiskusi dan berbagi solusi untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan laporan keuangan di instansi masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
Editor : Tim Redaksi


