lenterakalimantan.com, TANJUNG – Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, pamit lebih dulu dari yang seharusnya, karena statusnya maju sebagai calon anggota Legislatif pada Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Mawardi ditemani istrinya Hj Eka Nor Efiani meminta maaf dengan tulus jika selama menjabat dirinya ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi.
“Saya dengan tulus memohon maaf jika selama masa jabatan saya ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi,” ujarnya di temani sang istri saat pelepasan Wakil Bupati Tabalong, Jumat (3/11/2023) di Pendopo Bersinar.
Akhiri masa jabatannya lebih cepat dari yang seharusnya, Mawardi mengaku bahwa apa yang selama ini pihaknya jalani dan lakukan selama masa menjabat, tidak akan pernah terlupakan karena begitu berharga.
“Saya tidak akan melupakan momen-momen berharga yang telah kita lewati bersama. Kerja sama dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Sementara, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, menyampaikan bahwa karena terdaftar sebagai calon legislatif (Daftar Calon Tetap), maka sesuai perundang-undangan, harus mengundurkan diri sebagai wakil Bupati Tabalong.
“Banyak kegiatan dan pembangunan yang berhasil kita laksanakan karena saran dan pertimbangan dari pak wakil bupati,” ungkap Bupati Anang.
Selanjutnya, ia jujur mengakui sebagai teman dan sahabat ingin sekali selesai bersama-sama dalam mengakhiri masa menjabat sebagai bupati dan wakil bupati.
“Jujur saja sebagai teman dan sahabat, saya sebetulnya mengehendaki beliau ini selesai bersama saya, tapi saya mendalami maksud beliau, karena ini sebuah kepentingan besar beliau harus mengundurkan diri,” pungkas orang nomor satu itu di Tabalong.


