• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sosialisasi Netralitas, Paman Birin Ingatkan ASN Tidak Melanggar Aturan Pemilu dan Pilkada
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sosialisasi Netralitas, Paman Birin Ingatkan ASN Tidak Melanggar Aturan Pemilu dan Pilkada
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Sosialisasi Netralitas, Paman Birin Ingatkan ASN Tidak Melanggar Aturan Pemilu dan Pilkada

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, laksanakan sosialisasi jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Foto: M. Rezky Maulidja for LK
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, laksanakan sosialisasi jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Foto: M. Rezky Maulidja for LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, terus laksanakan sosialisasi jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel tak luput menjadi sasaran sosialisasi terkait Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin menyampaikan harapannya agar Pemilu dan Pilkada tahun 2024 bisa berjalan sukses.

“Dalam sejarah pemilu dan pilkada di era reformasi, kita di Kalsel bisa menyelenggarakannya dengan sukses, tertib, aman dan lancar. Di pemilu dan pilkada tahun depan kita mengharapkan penyelenggaraan di banua kita bisa sukses, tertib dan aman,” harap Paman Birin, yang dibacakan Sekretaris DaerahProvinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Selasa (7/11/2023) pagi, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.

Menurut dia dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, ASN mempunyai peran yang cukup penting dan strategis. Di samping mendukung kelancaran, ASN juga memiliki hak suara untuk memilih.

“Posisi ini saya minta ditempatkan secara proporsional oleh seluruh ASN, ada aturan yang harus diperhatikan, khususnya berkaitan dengan netralitas. Jangan sampai ada ASN di lingkup Pemprov Kalsel yang melanggar aturan Pemilu dan Pilkada,” ingatanya.

Ia bilang, dari pengalaman pemilu dan pilkada terdahulu ada beberapa kasus pelanggaran ASN yang terjadi bukan karena disengaja, tapi karena ketidaktahuan.

“Dari pengalaman pemilu dan pilkada terdahulu, ada beberapa kasus pelanggaran ASN yang terjadi. Namun bukan karena disengaja, tapi karena ketidaktahuan mereka terhadap ketentuan netralitas yang tidak boleh dilanggar,”tandasnya.

Karena itu dalam sebutanPaman Birin, ia berharap dengan sosialisasi setidaknya mampu meminimalkan pelanggaran pemilu dan pilkada oleh ASN, sekaligus menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara lebih baik dan berkualitas.

“Kita berharap sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan dan menambah wawasan semua ASN agar lebih memahami posisi dan kedudukannya dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada di tahun 2024,”katanta.

Pada kesempatan ini juga, Paman Birin melalui Roy, menginstruksikan Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan untuk membuat surat edaran ke seluruh SKPD terkait materi sosialisasi.

“Nanti Kepala Bakesbangpol buat edaran ke seluruh kepala SKPD, lampirkan materi sosialisasi dan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk sanksi-sanksi yang akan diberikan apabila melanggar. Dari saksi moral, administrasi, disipilin ringan, sedang sampai dengan berat. Dengan teguran tertulis, lisan dan sampai pemberhentian untuk disiplin berat,” paparnya

Paman Birin juga berpesan untuk kepada SKPD agar aktif mensosialisasikan terkait hal ini kepada semua ASN di lingkup Pemprov Kalsel secara berjenjang, dari level atas hingga level bawah.

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meminimalisir angka pelanggaran netralitas ASN lingkup Pemprov Kalsel.

“Saya minta ASN di lingkup Pemprov Kalsel benar-benar paham terkait aturan ini, sehingga tidak ada ASN yang bermasalah secara hukum karena pelanggaran netralitas. Karena itu dengan sosialisasi seperti ini, setidaknya kita bisa meminimalkan pelanggaran pemilu dan pilkada oleh ASN, sekaligus menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara lebih baik dan berkualitas,” ujar Paman Birin.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejumlah 131 milyar rupiah, dan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan sejumlah 65 milyar rupiah.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah ASN dan juga Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Terpopuler

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Tabalong Gelar Musrenbang RKPD di Kecamatan Kelua

Hargai Peran RT, Legislator Suripno Sumas Ingin Kesejahteraan Terjamin

Kejati Kalsel Laksanakan Tes Urine Keseluruh Pegawai

Pemkab Tabalong Serahkan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada 2024

BPKPSDM Banjar Gelar Assesment Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Ingatkan Hati-hati Mengelola Dana Desa

TP PKK Kecamatan Kapuas Kuala Gelar Lomba Mars PKK

Bapenda Tabalong Berinovasi, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad WNA di Sungai Barito

Pengobral Tanah ke Asing Terjadi di Pemerintahan SBY, Irwan Feco Sebut Menkopolhukam Berbicara Tak Sesuai Fakta

TAGGED:ASN Tidak Melanggar AturanGubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin NoorPemilu dan PilkadaSosialisasi Netralitas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah melakukan penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu Tapin. (Sumber Foto: Herman) Dana Hibah Pilkada Tapin Sebesar Rp. 29, 2 Milyar, Pj Bupati Tapin: Wujud Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Next Article Kegiatam review anak stunting dan edukasi kepada para Kader Posyandu oleh PT BRE di Aula Kecamatan Lokpaikat, Rabu (7/11/2023). 25 anak Dari 47 Anak di Kecamatan Lokpaikat, Lepas Dari Status Stunting

Latest News

Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar RDP, Kelangkaan BBM Picu Keresahan Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?