• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Bapenda Tabalong Berinovasi, Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Bapenda Tabalong Berinovasi, Permudah Masyarakat Bayar Pajak
BeritaEkonomiKALIMANTAN SELATAN

Bapenda Tabalong Berinovasi, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Desember 8, 2023 4:38 am
H. Muhammad Arsyad
Share
6 Min Read
Pamflet inovasi Cantik dari Bapenda Tabalong. Foto: Bapenda Tabalong.
Pamflet inovasi Cantik dari Bapenda Tabalong. Foto: Bapenda Tabalong.
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan sangat penting untuk membangun dan meningkatkan sebuah kabupaten/kota dalam pembangunan.

Dalam hal ini, Kabupaten Tabalong yang juga sering dikenal sebagai Bumi Saraba Kawa telah genap berdiri 58 tahun, dan dari tahun ke tahun Tabalong telah mengalami banyak perubahan serta peningkatan yang signifikan. Terkhusus pada bidang pembangunan infrastruktur.

Adapun salah satu contoh yang bisa membuktikan bahwa kabupaten Tabalong telah mengalami perubahan yang signifikan di antaranya, yakni dibangunnya Embung Jaro untuk meningkatkan hasil produk tani.

Kemudian puluhan tempat wisata, baik itu wisata alam maupun buatan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong ataupun pemerintah desa (pemdes) dan jalan Nan Sarunai yang nanti ke depannya bakal digunakan sebagai kawasan pusat perkantoran baru.

Terlepas dari itu semua, tentunya peran yang apik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong dari segi pengelolaan serta pelayanannya.

Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani menyampaikan bahwa pada 2023 ini pihaknya telah membuat beragam inovasi dan terobosan untuk memperlancar dan meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2023 ini Bapenda Kabupaten Tabalong punya banyak kegiatan yang sifatnya inovatif. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Nanang.

Adapun salah satu program inovasi yang paling menonjol dan telah dijalankan oleh Bapenda adalah melalui aplikasi berbasis web yang dinamakan Channel Pembayaran Pajak Elektronik (CANTIK).

Pada umumnya CANTIK ini menawarkan cara mudah dalam pembayaran pajak daerah secara online yang dapat diakses dari berbagai pihak. Proses pembayaran dilakukan bisa di mana saja dan kapan saja tanpa adanya batasan.

Layanan pembayaran pajak secara online CANTIK ini diketahui telah berjalan sejak dua tahun yang lalu, akan tetapi 2023 ini Bapenda sendiri telah mengupgrade atau memperluas channel pembayarannya melalui Mobile Banking, E-Commerce dan E-Wallet.

Bapenda Tabalong pada beberapa waktu yang lalu telah bekerja sama dengan berbagai unit pembayaran, di antaranya seperti Aksel by Bank Kalsel, BNI M-Banking, Livin’ by Mandiri, Shopee, Tokopedia, Blibli, Dana, Ovo dan LinkAja.

“Kita bekerja sama dengan beberapa Bank, E-Commerce dan E-Wallet. Semua chanel pembayaran kita sediakan. Tahun 2023 ini kita perluas basis pembayarannya dan sudah jalan, selain itu pembayaran bisa juga dilakukan secara manual seperti biasa,” kata Nanang.

“Kemudian dalam waktu dekat kita juga bakal membuat pembayaran melalui Qiris pada pelayanan pembayaran kita,” lanjutnya.

Selanjutnya Bapenda Tabalong mempunyai inovasi yang berbentuk aplikasi berbasis website yang dinamakan dengan Smart PBBku. Adapun aplikasi ini terang Nanang, adalah pembayaran pajak PBB-PP berbasis Geospasial.

Nanang menjelaskan Smart PBBku ini tidak hanya pembayaran untuk PBB-PP, tapi di dalamnya ada proses bisnis, mulai dari pendataan PBB hingga penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Dengan Smart PPBku ini, Nanang menerangkan pendataan PBB hingga penentuan NJOP ini bisa dilakukan hanya di atas meja. Karena Smart PPB ini berbasis Geospasial, yang mana alat digunakan itu memakai Zonasi Nilai Tanah (ZNT).

“Kalau ada pendaftaran PBB-PP baru, kita bisa lakukan pendaftaran hanya di kantor tanpa harus kelapangan dan ini lebih akurat karena menggunakan geospasial dan ZNT yang sudah terpetakan,” terang Nanang.

Selain itu, Nanang menambahkan bahwa pihaknya menempatkan perekaman transaksi menggunakan Tapping Box yang terhubung secara online dengan Bapenda di tempat restoran dan rumah-rumah makan di Tabalong.

Tak hanya sampai di situ, selanjutnya Bapenda mempunyai satu inovasi lainnya di 2023 ini yang dinamai Bapenda Keliling (Beranda). Beranda ini kata Nanang adalah sebuah layanan pembayaran pajak daerah menggunakan alat transportasi mobil pada lokasi tertentu secara tidak permanen.

Gambar : Bapenda Keliling (Beranda)

Pamflet inovasi Beranda dari Bapenda. Foto: Bapenda Tabalong.
Pamflet inovasi Beranda dari Bapenda. Foto: Bapenda Tabalong.

Nanang menyebutkan Bapenda hadir melayani masyarakat tiap harinya melalui pemberitahuan surat sebelumnya pada lokasi yang akan dituju. Selain itu masyarakat pun bisa juga terlebih dahulu menghubungi pihak Bapenda.

Dengan banyaknya Channel pembayaran, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan dan merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Tidak seperti yang dulu-dulu terang Nanang, masyarakat kalau mau membayar pajak hanya bisa degan datang ke kantor, mengurus administrasi, lalu bayar.

“Dari banyaknya channel pembayaran, semoga masyarakat dapat dimudahkan dalam membayar pajak, (melihat ke belakang) kalau dulu cuman satu, datang ke kantor mengurus administrasi lalu bayar, tapi itu dulu,” terang Nanang.

“Dengan adanya (inovasi) ini hasil pajak daerah Alhamdulillah, per november pajak daerah sudah hampir 100 persen hampir mencapai target. Insyaallah di Desember sudah mencapai target dari target yang ditetapkan,” timpalnya.

Selain inovasi, di 2023 ini pihaknya telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD). PRD ini sebut Nanang adalah tindak lanjut dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD).

Di dalam Perda baru tersebut, pajak daerah mengalami transisi semula ada 11 pajak disederhanakan hanya menjadi 8 pajak.

Nanang membeberkan bukannya berkurang tapi hanya penyederhanaan. Contoh sederhana sebelumnya pajak restoran, pajak hotel digabung jadi satu nama, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Ia menerangkan terkait pembahasannya sudah final dan sudah diparipurnakan oleh DPRD Tabalong, tinggal pengesahan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dalam waktu dekat akan di berlakukan.

“Perda baru ini akan running pertanggal 4 Januari 2024. Perda itu akan menghapus Perda yang ada sebelumnya,” terangnya Nanang.

“Perda baru ini tentu akan memudahkan kami dalam pengadministrasin pajak kemudian dalam penagihan juga lebih mudah, karena kita tidak lagi harus menambah jumlah item penagihan, jadi cukup dengan kelompok pajak yang telah disederhanakan. Perda ini lebih sederhana,” pungkasnya. (ADV)

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pengibaran Sang Merah Putih Meski Ditengah Gerimis

Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Tala Jadi Atensi Pemerintah

BPBD Balangan Himbau Warga Untuk Waspada Jelang Puncak Musim Hujan

Gubernur Kalsel Apresiasi Capaian Pembangunan Hulu Sungai Tengah di Hari Jadi ke-66

Tabalong Convention Center Dibangun Tahun Ini, Bupati Anang Lentakan Batu Pertama

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT NMJ ke Pengadilan Negeri Palangka Raya

Kejari Banjarmasin Kembali Terapkan Restorative Justice

ERHA Ultimate Solusi Terbaik untuk Kesehatan Kulit dan Rambut Kini Hadir di Duta Mall Banjarmasin

Gebyar Ramadan V Resmi Dibuka, Gubernur Dorong Anak Kalteng Berkarakter dan Berprestasi

Disperindag Balangan Awasi dan Data Timbangan Pengepul Karet di Awayan

TAGGED:Bapenda TabalongBayar PajakBumi Saraba KawaChannel Pembayaran Pajak ElektronikHUT Tabalong ke-58Pajak dan Retribusi Daerah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekretaris Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar saat membuka sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik. Foto: Ikhsan/lenterakalimantan.com Kesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi Bantuan Keuangan untuk Partai Politik
Next Article Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah Muamalat Kadar Budiman (kedua kiri) menyerahkan plakat kepada Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati (kedua kanan) disaksikan oleh Direktur Keuangan dan Strategi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Suhendar (kiri) dan Deputi SDM, Pengadaan dan Umum BPKH Miftahudin (kanan) pada seremoni kerja sama pengelolaan dana dan asuransi peserta dana pensiun di Jakarta, Rabu (29/11). Foto: Abdurahman Gandeng BPKH, Bank Muamalat dan Takaful, DPLK Syariah Muamalat Kerja Sama Pengelolaan Dana dan Asuransi Peserta Dana Pensiun

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?