lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menghadiri pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2023 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, Selasa (12/12/2023).
Dalam acara itu turut hadir unsur Forkopimda HST, Kepala Rutan kelas II B Barabai, dan perwakilan Dinas Kesehatan serta jajaran Kejaksaan Negeri HST.
Pemusnahan barang rampasan itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Barabai sampai dengan Mahkamah Agung RI Nomor 68/Pid.Sus/2023/PN.Brb tanggal 03 Agustus 2023 sampai dengan nomor 102/Pid.Sus/2023/PN.Brb tanggal 23 November 2023 yakni sebanyak 38 perkara.
“Kegiatan ini adalah suatu bentuk akuntabilitas publik dari Kejaksaan Negeri HST dan bentuk kegiatan sinergi antar lembaga didorong oleh pengamanan dari Kodim dan difasilitasi oleh Pemkab HST,” kata Kepala Kejari HST, Dr Yusup Darmaputra dalam laporannya.
Lebih dari itu, Yusup mengatakan barang rampasan yang akan dimusnahkan ini adalah bukti aparat penegak hukum betul-betul bekerja dengan baik.
Serta, hal ini merupakan upaya kejaksaan memberikan informasi sekaligus edukasi masyarakat terhadap hal-hal yang tidak baik.
“Dengan pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai media informasi kepada rekan-rekan media yang nantinya akan disebarluaskan ke masyarakat,” jelasnya.
Sementara Bupati Aulia Oktafiandi mengatakan, kegiatan ini merupakan cerminan adanya koordinasi dan sinergi untuk saling melengkapi dan mengisi kekurangan agar tercipta kekuatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Pemusnahan barang rampasan ini mengingatkan kita tentang kerja keras aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan dan menjaga ketertiban sosial. Untuk itu, mari kita jadikan momen ini sebagai dorongan untuk terus bekrja keras demi masyarakat yang lebih aman, adil dan sejahtera,” ajaknya.
Bupati Aulia menyampaikan atas nama Pemkab HST berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri HST atas kerjasamanya dalam meningkatkan sinergitas. Semoga kerjasama ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan.


