lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar dialog kerukunan umat beragama di Aula Gedung NU Muara Teweh, Selasa (5/12/2023).
Dalam laporan Ketua FKUB Barut H Al Hadi, menyampaikan bahwa FKUB ini adalah sebagai wadah dalam mempersatukan umat dan memberikan rasa toleransi dalam perbedaan keyakinan antar umat beragama.
“Oleh karena itu kegiatan ini selain sebagai semangat untuk menyamakan persepsi dalam memelihara kerukunan, juga membangun rasa persaudaraan dengan berdialog secara langsung antar tokoh lintas agama, terlebih lagi saat ini kita akan menghadapi pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dilaporkannya pula bahwa dasar kegiatan ini adalah surat keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/162/2021 Tgl.1 April 2021 Tentang Pembentukan Kepengurusan FKUB Barito Utara Masa bakti 2021-2026 dan Program kerja FKUB Kabupaten Barito Utara masa bakti 2021- 2026.
Sedangkan maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antar tokoh umat beragama dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Barut, khususnya menjelang pemilu 2024.
“FKUB Barut membangun komunikasi yang baik antar umat beragama dengan pemerintah secara berkesinambungan,” lanjut Al Hadi.
Sementara pemberi materi dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Barut, Kapolres Barut dan Kepala Badan Kesbangpol Barut.
Sementara peserta kegiatan sebanyak 60 orang terdiri dari beragama Islam 10 orang, Kristen 5 orang, Katolik 5 orang, Hindu 5 orang, Budha 5 orang, kepala KUA se-Barut 6 orang dan Pengurus FKUB Barito Utara 24 orang.
Selanjutnya untuk biaya kegiatan ini bersumber dari dana hibah Pemkab Barut 2023. Dengan tema kegiatan “Memantapkan Kerukunan Umat Beragama dalam Mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai dan Harmonis”.
Al Hadi juga mengucapkan terima kasih kehadiran Pj Bupati Barut, dan semua yang hadir.
Kegiatan ini, selain dihadiri oleh Pj Bupati Barut, juga tampak hadir Ketua DPRD Barut, Kapolres, Unsur FKPD, Ketua PA Muara Teweh, Kepala SOPD lingkup Pemkab dan instansi terkait.


