lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Anggota Komisi I DPRD Tanah Laut (Tala) H Muhammad Zazuli mengapresiasi Satpol PP dan Damkar Tala dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di daerah setempat.
Zazuli menilai pembuktiannya pemerintah daerah memusnahkan 637 botol miras berbagai merek hasil razia gabungan Satpol PP dan Damkar, TNI dan Polri sepanjang 2023.
Dalam hal ini, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendukung kinerja Satpol PP dan Damkar Tala tersebut. Setidaknya dalam penjaringan yang dilakukan dari tahun ke tahun telah memberikan perubahan.
“Satpol PP telah membuktikan upaya mereka untuk memberantas minuman keras, yang bertentangan dengan perda di Tala,” katanya saat dihubungi lenterakalimantan.com, Selasa (16/1/2024).
Ia menambahkan, karena adanya dampak minuman keras dapat mengganggu ketertiban umum dan akan menyebabkan angka kekerasan kejahatan bisa meningkat.
“Minuman keras dapat membahayakan jiwa sendiri dan masyarakat, karena memicu meningkatnya kejahatan,” ucapnya.
Zazuli mengakui, bahwa tidak mudah Satpol PP dan Damkar untuk mengontrol penjual minuman keras mentaati aturan yang ada selalu ada dan muncul kembali walau sudah ada tindakan pemberantasan.


