lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat usut kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wardana mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada, Jum’at (29/12/2023) silam sekitar pukul 21.00 Wita.
“Awalnya korban berinisial Y (23) sedang nongkrong bersama kerabatnya pada malam itu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Senin (22/1/2024).
Kemudian secara tiba-tiba sang pelaku yang berinisial AN (18) datang sambil membawa sebilah celurit dan langsung menganiaya korban secara membabi buta.
Usai menganiaya, pelaku sempat kabur setelah merasa puas melihat korbannya berlumuran ciaran merah.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di perut bagian kanan serta luka robek yang sangat dalam pada bagian bahu kanan,” tambahnya.
Pihaknya berhasil mengamankan AN di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
“Setelah kami berhasil meringkus pelaku, kami langsung membawanya ke kantor Mapolsek dan setelah pula kami sudah menentukan pidana terhadap pelaku, kini pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tutup Iptu Firuza.


