lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut (Tala), M Danoe Sulaiman, mengatakan selama beralihnya bidang penerangan jalan umum (PJU) bergeser dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) ke pihaknya dan berganti nama menjadi Bidang Alat Penerangan Jalan (APJ).
“Ya sudah dialihkan ke Dishub sejak Bulan Januari 2024, tenaga kerjanya masih dari yang dari DPRKPLH, sudah ada kegiatan beroperasi. Sebagian alat kerja diserahkan ke Dishub untuk melaksanakan kegiatan perawatan,” katanya. Senin (30/1/2024).
Danoe menambahkan, sementara ini pihaknya masih menunggu anggaran 2024 melaksanakan kegiatan pergantian bola lampu yang mati di Alat Penerangan Jalan (APJ).
“Bila anggaran sudah berjalan kegiatan kerja perbaikan bola lampu yang mati di APJ akan bisa diatasi,” ucapnya.
Menurut Danoe, karena peralihan Bidang APJ ini baru bergeser ke Dishub, maka pihaknya akan melaksanakan terlebih dahulu inventarisir APJ milik daerah. Selanjutnya melaksanakan skala prioritas wilayah yang lebih didahulukan.
“Ke depan akan membuat strategi dalam menghadapi keluhan masyarakat, terkait matinya lampu di Alat Penerangan Jalan,” ujarnya.
Danoe menambahkan, pihaknya akan meneruskan dan menyempurnakan apa yang sudah dikerjakan sebelumnya. Selain persoalan lampu yang ditangani Dishub ada juga penanganan rambu-rambu jalan.


