lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Pelaku pencurian sawit di Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan diamankan Tim Kuda Sergap Unit Reskrim Polsek Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaedy Johnny melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wishnu Wardhany mengatakan, pelaku SS mengaku melakukan pencurian sawit tidak sendirian membawa satu orang temannya DR yang saat ini masih DPO.
“Pelaku diamankan di rumahnya yang tinggal di Desa Batu Ampar, sekitar pukul 21.00 Wita, hari selasa 23 Januari 2024,”katanya. Rabu saat dikonfirmasi lenteraKalimantan.com, Rabu (24/1/2024).
Penangkapan pelaku ini, dipimpin langsung Iptu Benny Wishnu Wardhany dan Ps Kanit Reskrim Pelaihari. Kini pelaku SS sudah dijebloskan kedalam sel.
“Pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri sawit di Desa Tampang RT 02 Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut pada hari Jumat 19 Januari 2024, di kebun milik Arpan,”ujarnya.
Kapolsek menambahkan modus Pelaku melakukan pencurian secara tanpa izin dari pemilik dan memanen sawit dengan cara didodos dan dimasukan kedalam mobiL carry pikap DA 9390 TZ warna hitam sebanyak 2 Ton.
Saat pelaku akan membawa kabur sawit tersebut ternyata pemilik sawit datang sehingga pelaku langsung kabur dan meninggalkan satu buah mobil pikap bermuatan sawit sebanyak 2 ton.
“Setelah melihat hal tersebut pelapor meninggalkan TKP dan memberitahukan hal tersebut ke perangkat desa dan perangkat desa melaporkan hal tersebut ke anggota polsek melalui handphone , kemudian anggota Polsek bersama warga mendatangi TKP, namun ternyata mobil pikap tersebut telah dalam kondisi habis terbakar.”ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.200.000. (empat juta dua ratus ribu rupiah) dan melapor ke Polsek Pelaihari Untuk proses lebih lanjut.


