lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Satlantas Polres Banjarbaru ungkap kronologi insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Achamd Yani Kilometer 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (18/1/2024).
Tabrakan tersebut melibatkan satu unit minibus jenis Isuzu warna silver nopol KT 7702 EG dengan Fortuner warna putih nopol DA 12 IA yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 16 luka ringan.

Kanit Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda Junaidi saat dihubungi lenterakalimantan.com membeberkan kronologi insiden yang terjadi saat dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
“Berawal dari mobil Isuzu jenis ELF yang datang dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin. Mobil tersebut hendak putar arah menuju Bandara dan kemudian datang mobil Fortuner ini dari arah Banjarmasin mengarah ke Banjarbaru dengan kecepatan tinggi dan terjadilah tabrakan,” ungkap Ipda Junaidi kepada media ini.
Terdapat dua orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut yakni sopir minibus itu sendiri yang bernama Mirza Pebrianto yang mengalami luka robek di bagian kepala dan pendarahan hebat pada bagian telinga serta luka lecet di bagian wajah.
“Ada dua orang korban dalam peristiwa naas ini diketahui Mirza (supir minibus) dan satu perempuan bernama Hamidah yang mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan kiri,” ucap Kasat Lantas.
Adapun data yang diperoleh tercatat 16 orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
“Ada 16 orang korban dua dianataranya meninggal dunia, untuk korban luka ringan sudah dilarikan ke RSD Idaman dan RS Syifa Medika Banjarbaru untuk mendapat perawatan,” jelas Ipda Junaidi.


