lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut mergoki empat orang remaja yang sedang menikmati minuman keras jenis gaduk, Senin (8/1/2024) malam
Remaja tersebut diketahui Satpol PP dan Damkar pada saat prtoli, sedang asik minum-minuman keras sambil nongkrong di pedestrian Jalan Hadji Boejasin Pelaihari.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri mengatakan, di tempat tersebut petugas menemukan sekumpulan remaja yang nongkrong sambil minum minuman beralkohol.
“Petugas langsung memberi peringatan kepada remaja tersebut dan memberikan hukuman fisik yang terukur untuk memberikan efek jera kemudian petugas membuang minuman beralkohol tersebut,”katanya.
M Kusri menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman-minuman keras karena akan dapat menimbulkan mabuk serta berakibat dan
mempengaruhi pikiran.
“ Akibat dari mabuk-mabukan yang tidak karuan karuan serta dapat berujung kepada gangguan kamtibmas,”tandasnya.


