lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan dengan tema “peran saksi dalam rangka mendukung keberhasilan keberlangsungan pemilihan umum (Pemilu)”, Rabu (10/1/2023).
Suripno mengatakan, agar hasil pemilu itu benar-benar jujur dan adil dan pihaknya juga telah menyediakan saksi untuk mengawal hasil Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami telah menyediakan saksi untuk tim kami yang jumlahnya sekitar 200 orang. Mereka kami beri pembelajaran bagaimana fungsi saksi bahwa saksi ini adalah garda utama bagi partai kami untuk mengetahui keberhasilan, maka hari ini juga kami isi dengan bimtek terhadap pelaksanaan mereka sebagai saksi,” katanya.
Menurutnya, saksi sangat penting untuk menjadi dasar mempertimbangkan baik itu mempertimbangkan sengketa maupun terkait hasil yang diperoleh.
Politisi PKB itu juga menjelaskan, pengalaman sebelumnya tidak membuat pola perhitungan saksi, maka dari itu untuk mengetahui hasil perolehan suara memerlukan waktu yang lama.
“Tetapi dengan cara yang kami lakukan ini dan para saksi ini bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai yang kami telah sampaikan, maka kami berasumsi 10 menit setelah saksi yang 200 menyerahkan laporan kepada kami. Maka kami sudah mengetahui perolehan suara secara online melalui android masing-masing saksi,” tandasnya.


