lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa duasaksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, Kamis (15/2/2024)
Dijelaskan dalam siaran pers Nomor: PR – 124/039/K.3/Kph.3/02/2024, yang diketahui Kapuspenkum Kejagung RI I Ketut Sumedana, bahwa terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2015 s/d tahun 2023.
Adapun saksi yang diperiksa, berinisial Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products dan DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.
Kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelas Kapuspenkum Kejagung RI.












