lenterakalimantan.com, KOTABARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Arbani menanggapi tentang rencana pengalihan fungsi aset daerah berupa perkantoran ex kantor bupati di kawasan siring Laut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) menyusul perpindahan kantor bupati ke komplek perkantoran Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Insya Allah kami DPRD sangat respon dan mendukung kebijakan pemerintah daerah,” kata Arbani, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pemanfaatan perkantoran eks kantor bupati sebagai fasilitas perhotelan merupakan langkah yang tepat sebagai pendukung pariwisata serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata karena lingkungannya di area taman Siring Laut.
“Tentu aset seperti bangunan potensial yang berpeluang dapat dijadikan pengembangan ekonomi Kotabaru,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pengembangan kepariwisataan merupakan visi misi pemerintah daerah yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
”Terkait eks kantor DPRD akan di jadikan pusat perbelanjaan dirinya akan mendukung sebagai upaya pemanfaatan dan pengembangan wisata yang berazaskan keadilan,” pungkasnya.
Arbani berharap rencana pemanfaatan tersebut dapat di kaji dengan benar sehingga pemanfaatanya dapat dirasakan masyarakat secara luas dan bisa menjadikan tambahan nilai ekonomis bagi warga Bumi Saijaan.


