• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi
BeritaHukum & PeristiwaNasional

Tim Tabur Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Terpidana Suradi mengenakan rumpi pink dikawal tim Tabur Kejagung RI
Terpidana Suradi mengenakan rumpi pink dikawal tim Tabur Kejagung RI
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengamankan buronan perkara korupsi atas nama Suradi, Kamis (15/2/2024).

Suradi merupakan terpidana yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berhasil diamakan di Jalan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam siaran pers Nomor: PR–125/040/K.3/Kph.3/02/2024, yang diketahui Kapuspenkum Kejagung RI I Ketut Sumedana

Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan (DPO) perkara korupsi atas nama terpidana Suradi (54), warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur 5/11, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.

Suradi merupakan pada tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby tanggal 08 Juni 2017.

Oleh karenanya, terpidana Suradi divonis dengan hukuman pidana 13 tahun penjara dan denda sejumlah Rp500.000.000, subsidair pidana kurungan selama 6 bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp10.341.096.801,37, paling lama dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan ini berkuatan hukum tetap (Inkracht).

Apabila Terpidana tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka akan dipidana dengan 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Saat diamankan, terpidana Suradi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serahterima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Terpopuler

SMK-PP
Pesan Bupati Tala untuk Alumni SMK-PP Pelaihari: Pertanian adalah Peluang Masa Depan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Ibu Korban Minta Keadilan

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

Dari 21 Peserta Ikuti Lelang Jabatan Pimpinan, Hanya 6 Pelamar Memenuhi Syarat

Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan Nelayan di Bawah Parkiran Eks Metro City Banjarmasin

Pertama di Indonesia! DJKN Kalselteng dan Tabalong Gelar Lelang Serentak LSHB 10.10

Bapperida Kalteng Hadiri RDP Bersama Komisi IV DPRD Bahas Sinkronisasi Program Kerja Tahun 2025

APPSI di Bawah Nahkoda Gubernur Kaltim: Inovasi Program, Efisiensi, dan Sinergi Pusat-Daerah

Tabrak Belakang Truk Parkir di Kintap, Sopir Pikap Tewas!

DPRD Barut Laksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Propemperda 2025

TAGGED:Buronan KorupsiDaftar Pencarian OrangTim Tabur Kejagung RITindak Pidana Korupsi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Tala H Dahnial Kifli setelah apel pagi. Foto: Prokopim Tala BKSDM Tala Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Formasinya
Next Article Warga berkerumunan membantu tahap penyemprotan pada bagian halaman rumah salah satu warga yang terbakar dalam kejadian di Gang Syuhada No. 17 RT. 12 RW 02, Jumat (16/2/2024). Kebakaran di Gang Syuhada, Pasangan Suami Isteri Alami Luka Bakar

Latest News

Inovasi
Bupati Tanah Laut Tantang ASN Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Raperda
DPRD Kabupaten Banjar Bahas Penyertaan Modal Bangunan Pasar ke Perumda PBB
KALIMANTAN SELATAN Mei 14, 2026
Ombudsman Kalsel
Ombudsman Kalsel Tinjau Layanan Haji 2026 di Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
ambungan
Trailer Oleng di Ambungan, Pasutri Pengendara Motor Tewas di Tempat
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?