lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kejaksaan Negeri Balangan melakukan kegiatan jaksa menyapa dalam acara talk show di Radio Sanggam Balangan, Kamis (21/3/2024).
Sebagaimana dalam siaran pers Nomor : PR – 13 /O.3.22/Dsb.4/03/2024, yang diketahui Kepala Seksi Intelijen Kejari Balangan Dimas Satria Putra,S.H, bahwa telah dilaksanakan Kegiatan Tallkshow Program Jaksa Menyapa selain dihadiri Kasi Intel Dimas Satria Putra, S.H, juga hadir Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Balangan Koko Roby Yahya, S.H dan Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Umum, Varratisthana Bintang Alexa, S.H
Sedangkan host dari Radio Sanggam Balangan dalam acara Jaksa Menyapa tersebut adalah Sdri Reni, yang mana Kegiatan Tallkshow Program Jaksa Menyapa tersebut bertema “Melindungi Perempuan dan Anak = Menjaga Masa Depan yang Lebih Baik”
“Dalam paparannya, para narasumber menyampaikan bahwa negara hadir menjamin dan melindungi anak dan perempuan, serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, anak dan perempuan dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya Bangsa Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,”ujarnya.
Lanjutnya, adapun tujuan kegiatan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.
Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan
Ada beberapa hal yang disampaikan, seperti Perlindungan perempuan dan anak merupakan isu yang sangat penting dalam masyarakat saat ini.
“Kita sering mendengar berita tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di rumah, di sekolah, maupun di tempat kerja. Hal ini menunjukkan bahwa masalah perlindungan perempuan dan anak masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman
dan nyaman bagi perempuan dan anak,”ungkapnya.
Lanjutnya lagi, kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bentuk-bentuk kekerasan yang sering terjadi antara lain kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, trafficking, dan mutilasi genital.
Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya merugikan individu perempuan yang menjadi korban, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya di masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih serius untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi
perempuan dari segala bentuk kekerasan. Peran pemerintah, Masyarakat dan Keluarga sangat penting dalam melindungi Perempuan dan anak dari segala bentuk kekerassan dan deskriminasi.


