Jumlah Terkena OTT KPK di Kantor Dinas PUPR HSU Simpang Siur

OTT KPK di Kantror Dinas PUPR HSU
OTT KPK di Kantror Dinas PUPR HSU

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Isu beredarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjaring Tim Merah Putih atau KPK pada Kamis (16/09/2021) sudah beredar luas di masyarakat. Namun jumlah orang diamnakan komisi anti rasua itu masih simpang siur. Ada yang menyebutkan 9 orang, adapula 7 orang dan 5 orang yang di duga kuat berhasil di amankan dan di bawa ke Jakarta oleh KPK.

Namun pemantauan yang dilakukan oleh media bahwa di duga ada 9 orang, dimana salah satunya diduga perempuan yang di bawa oleh KPK ke Jakarta diantaranya Berinisial MI (PNS), MO (PNS) LF (PNS) KH (PNS) MI (Swasta) FI (Swasta) dan 1 orang belum diketahui inisialnya sementara 2 orang lainnya yakni anggota dari Jajaran Polres HSU yang membantu KPK dalam pengamanan.

Bacaan Lainnya

Dari dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK diketahui ada 4 orang yang berstatus sebagai PNS dan 2 orang berstatus swasta yakni Ketua Gapensi dan anggota Gapensi yang notabennya adalah berlatar belakang pengusaha atau Kontraktor dan 1 orang belum diketahui statusnya.

Sebelumnya pihak KPK sempat meminjam ruangan di Mapolres HSU sebelum kembali ke Jakarta, hal itu dibenarkan oleh Kapolres HSU AKBP. Afri Darmawan. Hingga saat ini KPK belum membeberkan tentang siapa saja yang ditangkap. Pun soal kasus korupsi apa yang melatari OTT ini.

Dimintai komentar perihal OTT KPK tersebut, Bupati HSU Abdul Wahid memilih diam dan enggan mengomentari perihal OTT KPK di Kantor Dinas PUPR HSU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *