lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Overseas Prosectorial Development Assistance and Training (OPDAT) bersama Densus dan Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (26/3/2024)
Kedatangan rombongan disambut Dr. Mukri, S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan dan didampingi oleh Asisten Pembinaan Farid Gunawan , S.H., M.H dan Asisten Tindak Pidana Umum H.Ramdhanu D.,S.H.,M.H
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono sebagaimana dalam siaran pers Nomor:PR–63/O.3.3.6/Kph.1/03/2024, sehubungan dengan Surat Penasihat Hukum Tetap USDOJ Overseas Prosectorial Development Asistance and Training (OPDAT) Jakarta Kedutaan Besar AS Jakarta Nomor L041/BFM/MUSDOJ-OPDAT/III/2024 tanggal 8 maret 2024.
Adapun Tujuan dari dilaksanakannya kunjungan ini untuk membangun Kerjasama dan Koordinasi Antara Satuan Tugas Wilayah Densus 88 di Kalimantan Selatan dengan Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Bahwa kunjungan tersebut merupakan hasil kelanjutan dari Kerjasama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah AS melalui OPDAT sejak tanggal 12 September 2005 yang sebelumnya diawali dengan penandatanganan Nota kerjasama mengenai dukungan satuan tugas pemberantasan tindak pidana terorisme dan kejahatan transnasional yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa Indonesia untuk menangani Tindak Pidana Terorisme, mulai dari Tinjauan Hukum, Persyaratan hukum untuk membuktikan tuntutan terorisme dan pendanaan terorisme dan bukti yang diperlukan untuk mendukung tuntutan tersebut,” jelasnya.


