lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Aktivitas Tambang emas yang diduga ilegal di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Tala, menjadi perhatian Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan.
Hal tak lepas adanya laporan Masyarakat tentang penambangan emas ilegal setempat.
Sehingga pada Rabu 3 April 2024 Badko HMI Kalsel, Abdi Aswadi dan Feri setiadi dari IMM, turun langsung ke lapangan untuk melakukan advokasi sekaligus melihat kondisi penambangan emas ilegal tersebut.
Warga setempat menuturkan Penambangan emas ilegal tersebut memang sudah lama beraktivitas. Bahkan aktivitas tersebut telah ada sejak tahun 80 an.
Abdi Aswandi menuturkan Aktivitas penambangan ini juga terjadi tidak jauh dari pemukiman warga, beberapa lubang tambang bahkan berjarak kurang lebih 3 meter di samping rumah pemukiman wargam
Hal ini yang kemudian menjadi atensi warga sekitar karena mereka takut akan dampak yang terjadi oleh penambangan tersebut.
“Untuk saat ini, dampak negatifnya memang belum begitu dirasakan masyarakat banyak. Namun bila dibiarkan, maka anak cucu di kemudian hari yang bakal merasakan akibatnya,”katanya.
Ia bilang menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari adalah sudah menjadi kewajiban bersama.
Bahkan, semua agama juga menyerukan hal yang serupa. ”Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya merusak lingkungan hidup. Tapi sayangnya selalu ada saja pihak yang tergoda dan melanggar aturan itu hanya demi keuntungan pribadi,”tandasnya.


