lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan reviu pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala, Selasa (2/4/2024)
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH, kedatangan tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Masnur, S.H., M.H., para Riksa dan auditor, langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala E Silalahi S.H., M.H. beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala
“Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa,” katanya
Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Review Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan Review Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan aman,tertib dan lancar,” jelasnya.


