lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri,Senin (22/4/2024)
Sebagaimana dalam pada siaran pers Nomor: PR – 73/O.3.3.6/Kph.1/04/2024 yang diketahui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SH, telah dilaksanakan Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Dr.Mukri ,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta didampingi para Asisten Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
“Tujuan dilaksanakanya dalam rangka kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan dengan tema PKDN “Strategi Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas” katanya.
Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam pemilu / pilkada serentak tahun 2024.
Adapun Peran dan tanggung jawab Kejaksaan Tinggi Selatan dalam proses setiap tahapan pemilu 2024
“Sebagai pengawasan, maksudnya melalui bidang intelijen melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan Pemilu/Pilkada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum, yaitu dengan mengoptimalkan Tim Pengawasan Money Politic dan Netralitas ASN dengan Bawaslu & Mengoptimalkan input data INTELiz,”ungkapnya.
Kemudian Penegakan Hukum, dimana jika ditemukan adanya pelanggaran, Kejaksaan akan bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan proses pemilu tetap berlangsung adil mulai dari penerimaan temuan atau laporan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Dan membangun Kerjasama, tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkolaborasi dengan Polda Kalimantan Selatan, Bawaslu bertugas menangani pelanggaran pemilu yang terjadi selama tahapan pemilu serta Kejaksaan bertanggungjawab dalam menyamakan persepsi dan membentuk pemahaman yang sama tentang penanganan perkara,” paparnya
Lanjutnya, juga bidang pencegahan, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan melalui bidang Intelijen maupun Sentra Gakkumdu memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat terkait Tindak Pidana Pemilu pengamanan kebijakan penegakan hukum tindak pidana pemilu, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara pada penyelenggaraan Pemilu Serentak.
Dalam pelaksanaan dilaksanakan Kunjungan Tim PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024 berjalan aman, tertib dan lancar.


