lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dekan Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin, Masrudi Muchtar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kerja sama itu tentang pengawasan partisipatif pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di Kalsel, Rabu (22/5/2024).
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di ruang aula kantor Bawaslu Kalsel yang hadiri dihadiri 15 Perguruan Tinggi yang ada di Kalsel.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, mengatakan bahwa kerja sama pengawasan partisipatif dengan Perguruan Tinggi ini penting.
“Hal itu dilakukan untuk membangun kesadaran positif dan aktif dari masyarakat untuk mengawal proses Pilkada di Kalsel semakin berkualitas dan berkeadilan agar mampu menghasilkan pemimpin yang berpihak pada rakyat,” kata Aries.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum, Masrudi Muchtar mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dengan Bawaslu Kalsel.
“Kerja sama dan kolaborasi semacam ini sangat baik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Perguruan tinggi khususnya mahasiswa bisa belajar tentang demokrasi, dan Bawaslu bisa mengungkapkan partisipasi pemilih,” ungkap Masrudi
“Saya berharap kerja sama ini bisa membentuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik khususnya dalam hal pelaksanaan demokrasi daerah dan pelaksanaan Pilkada nantinya,” tandasnya.