lenterakalimantan.com, RANTAU – Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin menjadi tempat terlaksananya kegiatan Pendampingan Pengembangan Usaha dan Produk Kegiatan Pengembangan usaha dan Fasilitasi Akses Pemasaran atau Akses Reforma Agraria Tahun ke-3, Rabu (8/5/2024).
Kegiatan diselenggarakan oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Tapin Tahun Anggaran 2024 di Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang.
Kegiatan diikuti perwakilan beberapa warga yang terdiri dari kelompok tani dan pemilik usaha serta narasumber dari Balai Pelatihan Pertanian, Tota Totor Naibaho.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut mendapatkan ilmu, bimbingan dan arahan serta strategi mengenai pengelolaan usaha yang digeluti sebagian besar masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Para petani dan pekebun, yang juga hadir dalam acara tersebut mendapatkan bimbingan tentang cara mengelola hasil bumi yang baik dan bisa bernilai lebih tinggi dengan memanfaatkan peluang bisnis yang bisa dilihat di era modern sekarang sehingga usaha tersebut bisa memberikan hasil yang lebih baik.
Pendampingan Pengembangan Usaha dan Produk Kegiatan Pengembangan usaha dan Fasilitasi Akses Pemasaran atau Akses Reforma Agraria Tahun ke-3 ini bertujuan sangat baik untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Yang dilaksanakan melalui usaha yang dimiliki, dan diharapkan Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, bisa menjadi sektor wilayah yang masyarakatnya mampu mengelola usaha dalam jenis apapun dengan baik di era digital saat ini.


