lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti seberat 1.981,24 gram mengantarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan diserahkan langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, kepada Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setiawan, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan jajaran Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Bersujud.
Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diawali dengan upacara, kemudian dilanjutkan acara syukuran yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Tanah Bumbu, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Satresnarkoba dalam mengungkap kasus narkotika yang dinilai memberikan dampak besar bagi upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus dengan barang bukti hampir dua kilogram narkotika ini patut diapresiasi. Kami berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ujar Andrean.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setiawan, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel Satresnarkoba untuk terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba serta dukungan masyarakat dan seluruh pihak. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba demi mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
AKP Anang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi simbol sinergi antara DPRD dan Polres Tanah Bumbu dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh elemen daerah untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Editor: Muhammad Tamyiz


